Upaya pembentukan Provinsi Cirebon kembali digaungkan oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) setelah lebih dari satu dekade memperjuangkan pemekaran dari Provinsi Jawa Barat. Ketua Umum P3C Muhammad Jazuli menegaskan bahwa gerakan ini bukan hal baru, melainkan kelanjutan dari aspirasi yang telah digulirkan sejak tahun 2008.
“Kami rutin menggelar rapat lanjutan karena gerakan ini sudah lama dimulai. Sekarang, kami sebagai generasi muda kembali mendorong dan menyuarakan pentingnya pemekaran Provinsi Cirebon sebagai solusi strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jazuli dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Menurut Jazuli, luasnya wilayah Jawa Barat menjadi salah satu alasan utama yang mendorong P3C untuk mengusulkan pembentukan Provinsi Cirebon Raya.
“Pemekaran ini bukan bentuk antipati terhadap pemerintahan. Justru ini adalah ikhtiar mempercepat akses pelayanan dan pembangunan. Jawa Barat terlalu luas, sehingga tidak semua daerah mendapatkan porsi perhatian yang seimbang,” jelasnya.
Ia menambahkan dari sisi regulasi, pemekaran wilayah sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Secara administratif dan demografis, wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Kota Cirebon) telah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru.
“Total penduduk hampir 7 juta jiwa dan luas wilayah mencapai 5.000 km persegi. Potensi ini tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Jazuli juga menyoroti potensi geografis dan budaya yang dimiliki wilayah Cirebon Raya. “Kita punya laut, pegunungan, dataran tinggi, dan kekayaan budaya yang luar biasa. Warisan budaya Cirebon ini tidak hanya berharga secara sejarah, tetapi juga bisa dikembangkan sebagai daya tarik wisata dan kekuatan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Menurutnya, pemekaran wilayah tidak menjamin kemajuan otomatis, namun jika dijalankan dengan tata kelola yang baik dan perencanaan matang, Provinsi Cirebon Raya diyakini mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kehadiran provinsi baru ini dinilai bisa meringankan beban administrasi dan pelayanan publik yang selama ini ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jazuli memaparkan bahwa salah satu alasan mendesak pembentukan Provinsi Cirebon adalah angka kemiskinan yang masih tinggi di wilayah Ciayumajakuning. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, Indramayu mencatat angka kemiskinan 11,9%, disusul Kuningan 11,8%, Kabupaten Cirebon 11%, dan Majalengka 10,8%.
“Ini ironis, karena meski daerah ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah dengan potensi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp267 triliun, tetapi belum mampu mengentaskan kemiskinan. Artinya, ada yang salah dalam pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Sejak 2008, P3C telah menjalin komunikasi dan audiensi dengan berbagai pihak di tingkat daerah hingga pusat. Meski sempat terhenti karena moratorium pemekaran wilayah, perjuangan ini kembali digalakkan seiring berakhirnya masa moratorium tersebut.
“Rekomendasi dari DPRD dan kepala daerah seperti Indramayu, Majalengka, dan Kuningan sudah keluar. Bahkan dalam beberapa kasus sudah berbentuk Surat Keputusan (SK), bukan hanya rekomendasi. Ini menjadi landasan kuat kami untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” tegas Jazuli.
Ia menambahkan bahwa P3C akan terus membangun konsolidasi dengan pemerintahan pusat dan daerah, termasuk menjalin komunikasi dengan pemimpin-pemimpin baru yang saat ini masih dalam masa transisi.
“Kami memahami ada dinamika politik pasca-pemilu. Namun itu tidak mengurangi semangat kami untuk melanjutkan perjuangan ini. Kami sedang mempersiapkan konsolidasi ulang untuk menghidupkan kembali kajian dan langkah strategis menuju pembentukan Provinsi Cirebon,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono juga sempat menyuarakan pendapatnya tentang wacana pemekaran Provinsi Cirebon. Ono menegaskan bahwa jalan menuju pemekaran masih panjang dan penuh tantangan sebelum wacana ini bisa terwujud.
Menurut Ono, secara potensi Cirebon sudah sudah layak menjadi provinsi sendiri. Namun, ia menegaskan bahwa aspek politik masih menjadi tantangan utama yang harus dilewati.
“Jadi Cirebon, kalau bicara sudah layak atau belum aspek apapun menurut saya sudah layak. Tapi dalam aspek politik belum,” kata Ono, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, gagasan Provinsi Cirebon bukan hal baru. Sebelumnya, ada konsep Metropolitan Cirebon Raya yang dirancang di era Gubernur Ahmad Heryawan, lalu berkembang menjadi Kawasan Rebana di era Ridwan Kamil yang kini menjadi kebijakan nasional.