Skema Tukar Guling Kertajati dan Bandara Husein Sastranegara Usulan KDM

Posted on

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait isu pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka. Isu yang berkembang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan melepas saham bandara tersebut. Namun, Dedi menegaskan kabar itu tidak benar.

Ia menyatakan tidak ada rencana penjualan saham BIJB Kertajati. Wacana yang tengah dibahas adalah opsi skema tukar guling aset (ruislag) antara Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Skema tersebut muncul dari hasil pembahasan bersama pemerintah pusat, menyusul besarnya beban fiskal yang harus ditanggung APBD Jawa Barat setiap tahun untuk mendukung operasional BIJB Kertajati.

“Bukan saham BIJB Kertajati yang dilepas. Pemerintah pusat, dalam hal ini Pak Presiden, melihat ada beban fiskal APBD provinsi yang berat karena setiap tahun harus mengeluarkan biaya operasional,” kata Dedi, Jumat (23/1/2026).

Operasional Kertajati Dinilai Belum Optimal

Dedi menjelaskan, hingga kini operasional BIJB Kertajati belum mampu berjalan secara mandiri. Aktivitas penerbangan yang belum stabil membuat bandara tersebut masih memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

“Kepastian Kertajati bisa beroperasi dengan baik dan menghasilkan uang untuk operasional itu sampai sekarang belum terlihat,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan perlunya pembahasan lanjutan dengan pemerintah pusat terkait arah pengelolaan bandara tersebut.

Kebijakan Transportasi Dinilai Belum Sinkron

Selain persoalan fiskal, Dedi juga menyinggung kebijakan transportasi yang dinilainya belum sepenuhnya berjalan selaras. Menurutnya, dorongan untuk memaksimalkan Kertajati belum sejalan dengan kondisi transportasi yang ada saat ini.

“Ada sesuatu yang aneh. Satu sisi kita dorong ke Kertajati, tapi di sisi lain ada Whoosh, kemudian Halim tetap buka. Ya, orang pasti pilih Halim dibanding Kertajati,” tegasnya.

Usulan Pengalihan Fungsi Kawasan Kertajati

Berdasarkan kondisi tersebut, Dedi mengusulkan agar kawasan Kertajati dialihkan menjadi pusat industri pertahanan dalam negeri. Usulan ini disebut telah disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Saya mengusulkan kawasan Kertajati menjadi pusat industri pertahanan dalam negeri. Ini mendapat respons positif, sehingga Presiden memiliki harapan Kertajati menjadi pangkalan TNI Angkatan Udara,” ungkap Dedi.

Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Dedi menyebut komunikasi dengan pemerintah pusat telah dilakukan, termasuk dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Pertahanan.

“Saya sudah bertemu Mensesneg, juga sudah berkoordinasi dengan Menhan, tinggal menunggu opsinya saja,” katanya.

Saat ini, Pemprov Jawa Barat masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait langkah lanjutan yang akan diambil.

Skema Tukar Guling Aset

Dalam pembahasan tersebut, Pemprov Jawa Barat mengajukan skema tukar guling aset sebagai salah satu opsi. Dalam skema ini, BIJB Kertajati diusulkan menjadi aset pemerintah pusat.

Sebagai gantinya, Pemprov Jawa Barat mengusulkan pengelolaan Bandara Husein Sastranegara, kawasan PT Dirgantara Indonesia (PT DI), serta wilayah sekitarnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Opsi saya adalah tukar aset. Husein, PT DI, dan sekitarnya diserahkan ke Pemprov, sedangkan Kertajati diserahkan ke pemerintah pusat,” ujar Dedi.

Pengelolaan Bandara Husein Sastranegara

Dedi menilai pengelolaan Bandara Husein Sastranegara dapat dilakukan lebih cepat karena infrastruktur dasarnya telah tersedia.

“Kita tinggal memperkuat dan memodernisasi Husein. Tidak butuh waktu lama untuk membenahinya. Misalnya, jika landasan pacu ditambah, dalam waktu singkat pasti ramai,” jelasnya.

Bukan Penjualan Aset

Ia kembali menegaskan bahwa rencana tersebut bukan penjualan aset milik daerah, melainkan murni skema tukar guling antarpemerintah.

“Bukan jual aset, tapi tukar. Jadi kita mengelola Husein, Kertajati diserahkan ke pusat,” tegasnya.

Terkait perbedaan nilai aset antara BIJB Kertajati dan Bandara Husein Sastranegara, Dedi menyebut hal tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme penilaian aset.

“Tinggal dihitung saja, kan nilai aset di Bandung berbeda. Itu bisa dihitung lewat *appraisal, gampang karena ini urusan sesama pemerintah,” ucapnya.

Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Hingga saat ini, rencana tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Saya menunggu pusat. Namun dari Mensesneg sudah ada sinyal, saya sudah diminta bertemu dengan salah satu direktur di sana,” pungkas Dedi.