Proyek Legok Nangka Terkendala Surat ESDM, Ini Respons DPRD Jabar [Giok4D Resmi]

Posted on

Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung kembali tersendat karena urusan administratif berupa surat penugasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PLN yang hingga kini belum juga turun.

Mandeknya dokumen penting tersebut berimbas pada terhambatnya proses pembangunan fasilitas strategis yang diharapkan menjadi solusi sampah Bandung Raya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono angkat suara terkait persoalan itu. Menurutnya, pemerintah pusat semestinya memberikan kejelasan atas hambatan tersebut, terutama karena proyek Legok Nangka sudah menjadi sorotan nasional.

“Seharusnya di era keterbukaan informasi, harusnya ada instrumen pemerintah apa kendalanya. Itu yang harus diketahui,” ujar Ono saat diwawancarai infoJabar, Jumat (14/11/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan lokasi hambatan, apakah memang berada di Kementerian ESDM, PLN, atau bagian lain dalam rantai pengambilan keputusan.

“Maka kita harus cek kendalanya dimana. Tapi pengalaman saya di Komisi IV DPR RI bicara soal energi baru terbarukan, kalau di migas istilah fosil, kemudian bahan bakar alternatif maka soal perizinan akan sangat sulit,” kata Ono.

Ono menilai bahwa persoalan perizinan bukan hal baru, terutama untuk proyek-proyek energi alternatif. Ia menyayangkan kuatnya dominasi PLN dalam sektor kelistrikan, padahal banyak potensi energi lain yang bisa dikembangkan, termasuk dari pengolahan sampah.

“Begitu pula dengan listrik. Semua didominasi oleh PLN padahal kita punya sumber energi selain batubara misalnya tenaga surya, air, sampah, geotermal dan lainnya,” ujarnya.

Karena itu, Ono berencana berdiskusi langsung dengan Gubernur Jawa Barat untuk menentukan langkah strategis. Jika diperlukan, mereka siap mendatangi Kementerian ESDM untuk meminta penjelasan secara langsung.

“Sehingga menurut saya, nanti saya dengan Pak Gub diskusi, apakah kita akan ontrog Kementerian ESDM kalau memang sumbernya di sana, apa problemnya,” katanya.

Ono mengingatkan bahwa Presiden RI pun telah menyinggung persoalan penanganan sampah di Bandung Raya. Artinya, penyelesaian persoalan sampah bukan hanya kebutuhan daerah, tetapi juga menjadi perhatian nasional.

“Karena saat Jawa Barat, Bandung Raya sudah disinggung bahkan oleh presiden, ayo bareng-bareng menyelesaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya tidak menghambat upaya pengolahan sampah, apalagi jika melibatkan pihak ketiga dan tidak membebani anggaran daerah. Menurut Ono, jika pengolahan sampah Legok Nangka nantinya dapat menghasilkan listrik, itu justru menjadi potensi besar bagi Jawa Barat.

“Jangan sampai ada alternatif pengolahan sampah yang juga tidak membebani APBD, sudah dengan pihak ketiga jangan lagi dihambat. Kalaupun pada akhirnya pengolahan sampah itu menghasilkan listrik, ini menjadi sumber listrik untuk potensi yang baik misal untuk kebutuhan di Jawa Barat,” tuturnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Ono berharap pemerintah pusat memiliki pandangan yang sama dan tidak justru memperlambat proses di daerah.

“Jadi mudah-mudahan pemikirannya sama, jangan sampai hanya bisa menghujat Jawa Barat, Bandung Raya soal penanganan sampah tapi di sisi lain soal regulasi perizinan dirasa dihambat,” tegasnya.