Sepekan ini, sejumlah peristiwa di wilayah Tasikmalaya, Garut dan Pangandaran. Mulai dari ayah durjana yang memperkosa anak kandungnya, hingga OTT pungli tiket wisata di Pangandaran.
Berikut rangkuman berita di Tasikmalaya, Garut hingga Pangandaran dalam sepekan:
Rs (67) tega memperkosa anak gadisnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Dia bahkan sempat membeli alat kontrasepsi sebelum menyetubuhi buah hatinya sendiri.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Polisi langsung bergerak untuk mengungkap kasus tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di daerah Jawa Tengah. “Benar kami ungkap kasus yang sempat viral, kami amankan ayah yang mencabuli anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta di Kantornya Rabu (9/7/25).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memperkosa korban beberapa kali. Aksi bejatnya itu kerap dilakukan di rumahnya. “Jadi perbuatannya dilakukan beberapa kali. Saat korban tidur, si ayah ini masuk dan bujuk korban. Kalau tidak.mau diancam,” ucap Ridwan.
Ironisnya, pelaku juga sempat membeli alat kontrasepsi untuk menyetubuhi darah daginya sendiri. “Jadi dia beli alat kontrasepsi di toko modern, untuk berbuat cabul kepada anaknya,” kata AKP Ridwan Budiarta.
Kasus ini sempat viral karena istri tersangka enggan melaporkan suaminya. Salah satu alasan tidak ada tulang punggung.
“Kalau istrinya tidak laporan, yang laporan keluarga lainnya. Kami tetap melakukan penanganan, apalagi ini korban yang anak-anak,” ucap Ridwan.
Ridwan menambahkan, Rs diketahui pernah menikah lima kali. Dia memiliki anak kandung sembilan orang termasuk korban. Motifnya tersangka alami kelainan seksual. Dia miliki hasrat biologis berlebih.
“Tersangka nikah dah lima kali, dan punya anak 9 termasuk korban. Dia ini hasrat biologisnya berlebih,” ujar Ridwan.
Di hadapan penyidik, Rs mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengklaim sayang terhadap anaknya. Namun, rasa sayang dijalankan secara salah. Bukan melindunginya malah menyetubuhinya.
“Saya melakukan itu karena sayang sama anak saya, benar anak kandung sendiri,” ucap Rs.
Lenyap sudah mobil ambulans milik DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tasikmalaya itu. Kini, mobil itu tak bisa dipakai untuk melayani masyarakat.
Biasanya, ambulans itu kerap dipakai untuk mengantar orang sakit dan lansia untuk berobat. Mobil itu juga kerap dipakai untuk kegiatan sosial lainnya.
Itu karena ambulans tersebut raib misterius. Terakhir kali mobil ini terlihat masih ada saat terparkir di halaman Masjid At Taqwa, Kampung Nagalasari, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Selasa (8/7/2025) malam.
Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya Wahid mengatakan awalnya mobil bernopol D 8996 OC tersebut, digunakan untuk mengantar warga yang sakit ke Klinik Al Muslimin Tamansari.
Setelah menjalani pemeriksaan, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Islam Tamansari. Setelah itu, sopir memutuskan memarkir mobil di area dalam Masjid At-Taqwa Tamansari.
“Sekitar jam 10 malam, sopir kami masih sempat mengecek kendaraan dan memastikan semuanya aman. Tapi pagi-pagi waktu subuh, kami mendapat kabar mobil itu sudah tidak ada,” ujar Wahid.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya itu menjelaskan ambulans jenis Daihatsu Grand Max tersebut selama ini menjadi mobil siaga untuk melayani warga. Hilangnya ambulans itu bukan hanya kehilangan bagi partai, tetapi masyarakat luas.
“Ini bukan hanya soal barang hilang, tapi sarana pelayanan publik yang dirampas,” sesal Wahid.
Kapolsek Tamansari AKP Nuraeni membenarkan adanya kejadian itu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia menjelaskan pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
“Laporan sudah kami terima, kami juga sudah mendatangi dan melakukan olah TKP,” ucap Nuraeni.
Kejari Kota Tasikmalaya menahan pria inisial GG, tersangka kasus korupsi, Selasa (8/7/2025). Dia adalah pegawai bank perkreditan rakyat (BPR) milik pemerintah daerah, dan dituding telah menyelewengkan dana sebesar Rp 500 juta.
Kasi Pidsus Kejari Kota Tasikmalaya, Eka Prasetya Saputra didampingi Kepala Seksi Intelejen, Indra Abdi Perkasa menjelaskan apa yang dilakukan tersangka terjadi pada tahun 2024 lalu.
“Tersangka adalah staf marketing, pada tahun 2024 diperintahkan oleh atasannya untuk mengambil uang Rp 500 juta untuk keperluan pencairan kredit,” kata Eka.
Namun uang tersebut malah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. Sehingga timbul kerugian dari pihak bank.
“Tapi yang bersangkutan tidak menyerahkan uang tersebut, malah digunakan untuk kepentingan pribadi, digunakan bisnisnya,” kata Eka.
Selanjutnya pihak bank melaporkan kasus ini ke Kejari Tasikmalaya, dan langsung dilakukan penyelidikan dan penyidikan. “Hari ini kami menetapkan GG sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Eka.
Tersangka GG akan dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. “Diancam dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” kata Eka.
Jalur Singajaya menuju Banjarwangi di Kabupaten Garut kembali jadi saksi petaka. Kali ini, giliran sebuah elf yang nyemplung ke jurang di medan jalan yang ekstrem itu.
Kamis, (10/7/2025) sekitar jam 08.00 WIB, warga di Kampung Ciawitali, Desa/Kecamatan Banjarwangi dibuat heboh usai mendengar kabar sebuah kendaraan masuk jurang di wilayahnya.
Setelah ditelusuri, kabar itu ternyata memang benar adanya. Warga di sana terkejut usai melihat sebuah elf atau minibus dengan nomor polisi Z 77XX XX tiba-tiba terlihat menungging di dasar jurang.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Ipar Suparlan yang menerima kabar kecelakaan lalu lintas itu, kemudian bergegas ke lokasi kejadian.
“Kami melihat korban sedang menyelamatkan diri, karena elf terjun ke jurang sedalam 7 meter,” cerita Ipar kepada infoJabar, Kamis siang.
Ipar dan sejumlah anak buahnya sibuk bukan main. Ipar berupaya menghubungi petugas puskesmas agar segera datang ke lokasi. Dibantu masyarakat dan petugas lainnya, personel Polsek berupaya menolong para korban dan mengevakuasinya dari dasar jurang.
Menurut Ipar, saat kejadian nahas itu, ada 9 orang yang ada di dalam kendaraan. Untungnya, semua orang selamat meskipun mengalami luka ringan.
“Dari 9 penumpang, 2 di antaranya mengalami luka ringan. Sisanya selamat dan sudah dijemput keluarga,” ucap Ipar.
Ipar lantas menginterogasi para penumpang, untuk mendapatkan keterangan. Termasuk sang sopir bernama Endin, yang ikut nyungsep ke jurang bersama mobilnya.
Dari hasil keterangan saksi diketahui, jika kejadian bermula saat elf melaju dari Cikajang menuju Banjarwangi. Saat melintas di lokasi, pintu depan sebelah kiri mobil tiba-tiba terbuka.
“Pengakuannya demikian. Pengemudi kemudian berusaha menutup pintu, tapi tanpa sengaja menancap kemudian hingga kendaraan hilang kendali dan terjun ke jurang,” ucap Ipar.
Menurut Ipar, hingga siang ini pihaknya bersama warga dan petugas lain masih berupaya untuk mengevakuasi mobil itu dari dalam jurang.
Kejadian ini diharapkan menjadi cermin bagi masyarakat, untuk berhati-hati saat berkemudi, dan tidak lalai untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Oknum penarik retribusi tiket wisata Pantai Pangandaran kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim terpadu Polres Pangandaran dan Polisi Militer (PM) Pangandaran pada Minggu (6/7/2025) pagi pukul 05.00 WIB.
Seorang oknum tersebut kena OTT saat transaksi pembayaran tiket wisata Pantai Pangandaran. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Nana Sukarna membenarkan jika ada salah satu pegawai tiket retribusi wisata yang kena OTT karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Menurutnya oknum berinisial UN itu merupakan petugas penarik retribusi di Pantai Batuhiu. Namun, saat melakukan praktik, kata Nana, ketahuan sedang tidak bertugas.
“Ya dia sendiri bertugasnya di Batuhiu, tapi melakukan praktiknya di Pantai Pangandaran. Saat ini kita mengikuti proses hukumnya,” ucap Nana, Senin (7/7/2025).
Ia mengatakan telah menemui tim terpadu yang telah menangkap oknum retribusi tiket wisata itu. “Saya sudah ngobrol, ya silahkan saja proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, kalau dibilang salah ya salah,” ungkapnya.
Kendati demikian, kata Nana, modus yang dilakukan dugaan pungutan liar belum bisa dijelaskan. “Kalau soal itu bisa ditanyakan ke Polres, saya juga belum ketemu sama orangnya (oknum),” ujar dia.
Nana mengatakan bahwa pria berinisial UN ini kemungkinan bisa diberhentikan sebagai tenaga honorer di Dinas Pariwisata. Menurutnya, dinas telah berupaya untuk mencegah terjadinya kebocoran retribusi tiket pariwisata sejak jauh-jauh hari. Hasilnya pun terlihat dengan peningkatan retribusi dari tiket wisata.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dihubungi terpisah, Plt Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan dari Tim Terpadu dan Pos PM Pangandaran, terkait adanya calo tiket retribusi di Pantai Timur.
“Betul Penyidik Satreskrim Polres Pangandaran telah menerima pelimpahan dari Tim Terpadu dan juga Pos PM dan telah mengamankan terduga calo tiketretribusi,” jelasnya.
Pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti dan barang bukti dari peristiwa dugaan pungli tersebut.