Dua Syarat dari Ridwan Kamil Jika Mau Damai dengan Lisa Mariana

Posted on

Sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kini semakin memanas. Tiga kali Lisa gagal bertemu dengan RK dan membuat agenda mediasi gugatan yang difasilitasi PN Bandung akhirnya tidak menemukan titik perdamaian.

Pihak Ridwan Kamil kemudian menyinggung tentang upaya perdamaian yang ditempuh kubu Lisa Mariana. Ada dua syarat yang kemudian mereka kemukakan jika memang perdamaian itu mau dilakukan.

“Jadi begini, dalam suatu pokok perkara, biasanya kita memang para pihak di luar persidangan bisa-bisa saja melakukan mediasi,” kata pengacara Ridwan Kamil, Heribertus S Hartojo mengawali pernyataannya di Bandung, Rabu (4/6/2025).

Dalam petitumnya, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil tidak hanya soal hak identitas anak. Lisa juga menggugat sang mantan Gubernur Jabar itu senilai Rp 16,6 miliar untuk membayar kerugian immateril Rp 10 miliar dan kerugian materil Rp 6,6 miliar.

Jika nantinya gugatan itu dikabulkan dan Ridwan Kamil tidak bisa membayar kerugian, Lisa Mariana meminta supaya aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung untuk disita. Lalu, Lisa meminta kepada majelis supaya menghukum Ridwan Kamil untuk membayar Rp 10 juta per hari jika RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.

Heribertus lantas menyinggung soal gugatan itu. Ia menegaskan, gugatan dari Lisa Mariana seharusnya bisa gugur karena tidak memiliki status hukum apapun dengan Ridwan Kamil.

“Klien kami sudah bertekad teguh gitu ya. Jadi gugatannya itu setelah kami pelajari, pertama memang si penggugat harus mempunyai kepentingan hukum soal status anak. Kedua, kemudian penggugat dengan tergugat apakah mempunyai hubungan hukum? Jadi di sini harus dibuktikan ada nggak hubungan hukumnya di sini. Ketiga, yang paling penting, setiap orang yang mendalilkan membuktikan,” paparnya.

“Nah dari ketiga unsur gugatan ini, kami meyakini bahwa itu mereka belum bisa sampai ke situ untuk pembuktian-pembuktiannya,” tuturnya.

Meski demikian, pihak Ridwan Kamil tetap membuka peluang perdamaian dengan Lisa Mariana. Tapi, ada dua syarat yang mereka ajukan supaya perdamaian itu bisa dilakukan.

“Oleh karena itu, seandainya pun mereka katakanlah mengajak untuk berdamai atau seperti apa di luar persidangan, syarat kami tegas. Cabut gugatan dan minta maaf,” pungkasnya.