Skip to content
    Homepage/Berita Lokal/Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ancamannya 12 Tahun Penjara

    Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ancamannya 12 Tahun Penjara

    By adminPosted on 17/04/2025

    Garut – Oknum dokter kandungan M Syafril Firdaus alias Iril ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien. Iril terancam 12 tahun bui.

    Baca Juga
    “Rusaknya Tata Ruang Jadi Penyebab Banjir Berulang di Kabupaten Bandung”

    Share this:

    Related posts:

    • Nasib Teras Cihampelas, Bangunan Rp 74 Miliar yang Bakal Dibongkar

    • Respons Dedi Mulyadi Terkait Bonus dari ASN yang Ditolak Persib

    • Preman Kampung Garut Ditangkap saat Mencuri Kopi, Warga Bersyukur

    Baca Juga
    “Babak Pertama Persib Vs Borneo FC: Gol Perdana Ramon Tanque!”
    Posted in Berita LokalTagged dokter kandungan, Garut, Iril, pelecehan seksual, tersangka

    Post navigation

    Previous post Menarik Wisata Situ Gede Tasikmalaya: Potensi dan Tantangan
    Next post Jalan Rusak di Desa Bojongsalam, KBB Menjadi Sorotan Media Sosial
    Non AMP Version
    Posbogor - All Rights Reserved
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Lokal
      • Berita Kriminal
      • Cuaca
      • Berita Olahraga
      • Berita Terkini
      • Berita Sepak Bola
      • Kuliner Tradisional
      • Event
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
      • Investasi
      • Bisnis
      • Politik
      • Wisata Kuliner
      • Film
      • Teknologi
      • Sejarah
      • Lalu Lintas
      • Properti
      • Travel
      • Pertanian
    Exit mobile version

    Rekomendasi:

    • Situs Terpercaya
    • Cek di Sini
    • Kunjungi Situs