Aneka Naskah Kuno Bersejarah Dipamerkan di Situs Jambansari Ciamis

Posted on

Keberadaan naskah kuno bukan sekadar lembaran tua berisi tulisan usang, melainkan jejak peradaban yang merekam sejarah, budaya, dan kearifan lokal bangsa. Namun, seiring waktu, warisan penting tersebut kian terpinggirkan dan rentan terlupakan.

Untuk itu, upaya pelestarian perlu dilakukan, salah satunya melalui pameran. Tak hanya menjaga eksistensinya, tapi juga menjadi sarana edukasi bagi generasi masa kini agar lebih mengenal dan mencintai warisan literasi leluhur. Hal tersebut dilakukan Rumah Naskah Nusantara Kabupaten Ciamis dengan memamerkan berbagai naskah kuno atau manuskrip di Taman Situs Jambansari, Sabtu (12/7/2025).

Pantauan infoJabar, sebanyak 10 naskah kuno yang dipamerkan dalam kotak kaca, terdiri dari 3 naskah asli dan 7 naskah salinan karena yang asli di Perpusnas. Meski demikian, naskah tersebut menyerupai dengan aslinya, dari mulai tulisan hingga bahan yang digunakan seperti dan lontar.

Sebagian naskah tersebut merupakan koleksi atau peninggalan dari Bupati Galuh RAA Kusumadiningrat yang memerintah dari tahun 1839-1886. Naskah-naskah tersebut merupakan peninggalan sejarah yang sudah ada sekitar abad 14 hingga abad 16.

“Pameran Naskah Kuno ini sebagai pengenalan adanya naskah kuno di Kabupaten Ciamis. Lokasi pameran di Jambansari dan merupakan peninggalan Kanjeng Prabu (RAA Kusumadiningrat), maka sebagian naskah kuno yang dipamerkan adalah peninggalannya yang kini jadi koleksi Perpusnas RI. Sekaligus juga mengenalkan naskah koleksi Kanjeng Prabu. Beliau menyelamatkan naskah-naskah itu dengan mencari dan juga penyerahan dari masyarakat,” ujar Sekretaris Rumah Naskah Nusantara Ahmad Rizki Fauzi saat ditemui di lokasi.

Adapun naskah kuno yang dipamerkan di antaranya Naskah Sewakadarma, Naskah Carita Parahyangan, Naskah Lampahing Para Wali Kabeh, Naskah Bujangga Manik, Naskah Waruga Lemah, Naskah Siksa Kandang Karesian dan lainnya.

Menurut Fauzi, keberadaan naskah kuno ini sangat penting. Dari naskah ini banyak menceritakan tentang sejarah, filosofi aturan hidup kesundaan, teknik sipil atau aturan tata wilayah hingga topografi.

“Naskah-naskah ini memang salinan tapi yang aslinya masih ada di Perpusnas RI. Usianya dari abad ke 13 hingga abad ke 16,” ucapnya.

Melalui Pameran Naskah Kuno ini, harapannya orang lebih mengenal naskah kuno sebagai memori kolektif yang diwariskan. Orang tidak menganggap naskah klenik atau menyeramkan. Naskah-naskah kuno yang tersembunyi di masyarakat bisa terangkat dan terdata, sehingga menambah kekayaan sejarah budaya di Tatar Galuh.

“Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga naskah kuno yang tersebar di masyarakat. Kolaborasi pemerintah pemerintah diperlukan untuk ikut melestarikan, mendata, merawat dan mempublikasi,” pungkasnya.