Lembaran baru kasus pencemaran nama baik antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana telah dimulai. Bareskrim Polri pun menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka setelah membuat pengakuan soal dugaan perselingkuhan dengan sang mantan Gubernur Jabar.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus itu dimulai? Berikut rangkuman faktanya:
Lisa jadi tersangka setelah dilaporkan Ridwan Kamil ke polisi. Rencananya, Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka hari ini, Senin (20/10/2025).
“Besok (hari ini) LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, seperti dilansir infoNews.
Rizki menambahkan penetapan status tersangka untuk Lisa sebenarnya telah dilakukan sejak pekan lalu usai proses gelar perkara. Dia juga menyebut surat pemanggilan telah diterima oleh Lisa pada Jumat malam sebelumnya.
“Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam,” ujar Rizki.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, turut berkomentar mengenai penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka. Ia mengatakan, Bareskrim telah bekerja secara profesional hingga tahap tersebut.
“Selaku kuasa hukum Pak RK, kami mengapresiasi kinerja dan langkah Bareskrim yang telah menetapkan LM sebagai tersangka,” kata Muslim, Senin (20/10/2025).
“Kami percaya Bareskrim telah bekerja secara profesional mulai dari menerima laporan klien kami, memeriksa klien kami, saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk melakukan tes DNA sampai tahap penetapan tersangka LM,” ucapnya menambahkan.
Muslim menilai, kliennya sudah berada di jalur yang benar dalam penetapan status tersangka Lisa Mariana. Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana setelah mantan model majalah dewasa itu membuat unggahan di media sosial yang menyinggung dugaan perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jabar tersebut.
“Sejak awal kami mendukung dan mempercayai Bareskrim bekerja secara profesional untuk menangani kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan LM terhadap klien kami,” ungkapnya.
“Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa upaya klien kami dalam mencari kebenaran dan keadilan berada di jalur yang benar, relevan, dan tidak mengada-ada serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” imbuhnya.
Muslim mengatakan, status tersangka Lisa Mariana menjadi bukti bahwa pengakuannya di media sosial mengandung kebohongan. Setelah Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus tersebut.
“Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa apa yang selama ini disampaikan oleh LM terbukti mengandung kebohongan belaka dan fitnah yang keji terhadap klien kami, serta telah merusak nama baik klien kami di mata publik,” ujarnya.
“Pasca penetapan LM sebagai tersangka, tentu kami akan mengawal jalannya proses hukum ini sebagaimana mestinya agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial, karena hal itu memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ucapnya.
Setelah itu, Lisa rupanya hari ini tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka terkait perkara ini. Lisa beralasan sakit dan meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.
“Kemarin itu dia kurang enak badan sakit. Yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24. Itu aja sih,” ungkapnya.
Dikutip dari infoNews, menurut Jhony Boy Nababan, pengacara Lisa Mariana, kliennya itu tak gentar menghadapi persoalan tersebut. Masalah hukum di depan mata itu akan dilalui.
“Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” kata Jhony Boy Nababan kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Jhony menilai penetapan tersangka terhadap Lisa perlu diuji. Menurutnya, tidak ada pihak yang dicemarkan namanya oleh Lisa.
“Karena ini masih perlu di uji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini. Dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim,” jelas Jhony.
Meski begitu, dia meyakini bahwa Lisa taat hukum. Dia menjamin kliennya itu akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.
“Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses proses yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baik siapa?,” terang dia.
“Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lg. Ini kan masalah aib,” imbuhnya.
1. Lisa Bakal Diperiksa Usai Jadi Tersangka
2. Lisa Mariana Jadi Tersangka Sejak Pekan Lalu
3. Respons Pengacara Ridwan Kamil Soal Status Tersangka Lisa Mariana
4. Ridwan Kamil di Jalur yang Benar Usai Laporkan Lisa Mariana
5. Jadi Bukti Pengakuan Lisa Mariana Adalah Kebohongan
6. Lisa Batal Diperiksa Karena Sakit
7. Tak Gentar Hadapi Status Tersangka
8. Status Tersangka Lisa Mariana Perlu Diuji
9. Lisa Bakal Taat Hukum
Muslim mengatakan, status tersangka Lisa Mariana menjadi bukti bahwa pengakuannya di media sosial mengandung kebohongan. Setelah Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus tersebut.
“Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa apa yang selama ini disampaikan oleh LM terbukti mengandung kebohongan belaka dan fitnah yang keji terhadap klien kami, serta telah merusak nama baik klien kami di mata publik,” ujarnya.
“Pasca penetapan LM sebagai tersangka, tentu kami akan mengawal jalannya proses hukum ini sebagaimana mestinya agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial, karena hal itu memiliki konsekuensi hukum yang serius,” ucapnya.
Setelah itu, Lisa rupanya hari ini tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka terkait perkara ini. Lisa beralasan sakit dan meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.
“Kemarin itu dia kurang enak badan sakit. Yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24. Itu aja sih,” ungkapnya.
Dikutip dari infoNews, menurut Jhony Boy Nababan, pengacara Lisa Mariana, kliennya itu tak gentar menghadapi persoalan tersebut. Masalah hukum di depan mata itu akan dilalui.
“Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” kata Jhony Boy Nababan kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Jhony menilai penetapan tersangka terhadap Lisa perlu diuji. Menurutnya, tidak ada pihak yang dicemarkan namanya oleh Lisa.
“Karena ini masih perlu di uji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini. Dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim,” jelas Jhony.
Meski begitu, dia meyakini bahwa Lisa taat hukum. Dia menjamin kliennya itu akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.
“Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses proses yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baik siapa?,” terang dia.
“Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lg. Ini kan masalah aib,” imbuhnya.