Warga Sukabumi Dianiaya Tetangga dalam Sengketa Batas Tanah, Telinga Nyaris Putus

Posted on

Seorang warga bernama Noneng Ocos (55), warga Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban penganiayaan brutal oleh tetangganya sendiri. Ia mengalami luka parah di bagian telinga akibat tebasan golok dalam sengketa batas tanah. Berikut ini fakta-fakta lengkap terkait peristiwa tersebut:

Peristiwa terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, Noneng dan tetangganya Alex tengah membicarakan batas tanah di kawasan pesisir pantai, yang memang kerap memicu konflik antar warga.

Namun diskusi tersebut berubah menjadi adu mulut antara Alex dan anak Noneng, Deja, hingga suasana memanas.

“Antara pelapor dan pelaku sedang meluruskan batas tanah di pinggir pantai. Tapi kemudian terjadi percekcokan antara anak korban dengan pelaku,” ungkap Kapolsek Ciracap, Iptu Taufik Hadian, Rabu (23/4/2025).

Dalam kondisi emosi, Alex masuk ke warung miliknya lalu kembali sambil membawa sebilah golok. Deja lebih dulu menyerang pelaku menggunakan balok kayu, memukul bagian punggung.

Ketika Noneng berusaha meleraikan, ia justru menjadi korban. Golok yang sudah di tangan pelaku langsung diayunkan ke arahnya.

“Korban mencoba menangkis tebasan golok dengan balok, tapi meleset dan mengenai telinganya. Telinga kirinya sobek cukup parah,” kata Taufik.

Tebasan golok menghantam telinga kiri Noneng hingga nyaris putus dan bersimbah darah. Warga yang melihat kejadian langsung berteriak, membuat pelaku menghentikan aksinya.

Noneng kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracap. Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan kami bergerak mengamankan pelaku, membawa korban ke rumah sakit, dan melakukan penyelidikan lanjutan,” ujar Taufik.

Saat ini, kasus masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ciracap. Polisi sedang mendalami motif pelaku dan kemungkinan unsur perencanaan dalam tindakan penganiayaan tersebut.

1. Cekcok Batas Tanah Berujung Penganiayaan

2. Pelaku Tiba-tiba Ambil Golok dan Menyerang

3. Telinga Nyaris Putus, Korban Dilarikan ke RS

4. Pelaku Langsung Diamankan Polisi

5. Polisi Dalami Motif dan Unsur Perencanaan