Utang Rp 55 Ribu Buat Nyawa Warga Cisomang Melayang

Posted on

Lima penagih ditangkap polisi usai bentrokan yang pecah di Kampung Cisomang, RT 01/07, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bentrokan yang terjadi pada Selasa (14/10/2025) itu berawal saat lima pelaku berinisial APB (21), YZ (26), AKW (22), AY (51), serta RL (17) datang ke kampung tersebut hendak menagih utang pada beberapa warga.

Mereka kemudian menuju ke rumah H (35), seorang warga yang istrinya memiliki utang. Di perjalanan menuju rumah H, kelima tersangka berpapasan. Entah apa yang terjadi, keributan lalu terjadi.

“Jadi mereka ini (pelaku) sebetulnya waktu datang itu 8 orang, di jalan saat papasan dengan H yang istrinya punya utang, langsung cekcok. 3 orang menganiaya korban H,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra saat ditemui, Kamis (16/10/2025).

Warga lain yang melihat aksi penganiayaan itu, buru-buru berusaha melerai kejadian dan menolong korban. Namun 5 orang lain dari gerombolan para tersangka menghalangi upaya warga.

“Jadi para pelaku ini memang berusaha menyerang dan melukai korban, bahkan sempat merusak kendaraan di lokasi kejadian,” kata Niko.

Di tengah bentrokan itu, saudara korban H, yakni Y datang ke lokasi kejadian berusaha melerai bentrokan yang terus terjadi. Masa yang berkerumun semakin banyak, kemudian Y ikut dianiaya oleh para penagih utang.

“Nah di situ si korban Y ini langsung terjatuh, dia lalu mengeluh sesak dan sakit di dadanya. Dari situ dibawa oleh warga ke rumahnya dan dinyatakan meninggal dunia. Kami masih dalami penyebab kematian korban, harus melalui autopsi,” kata Niko.

Kabar tewasnya Y membuat warga semakin beringas. Mereka berusaha menyerang para pelaku sampai akhirnya pelaku diamankan warga lainnya di kantor desa setempat. Polisi lalu datang ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.

“Informasinya sejauh ini korban ada 5 orang, kami dalami siapa dan berbuat apa. Hanya yang pasti kejadian itu benar terjadi. Kami masih dalami kejadian ini,” kata Niko.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara mengatakan kelima pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam bentrokan tersebut.

“Sudah, sudah jadi tersangka. 4 dewasa dan 1 anak berkonflik dengan hukum. Utang korban ini sebetulnya enggak besar, hanya Rp55 ribu,” kata Teguh.