Sampah di Bandung Raya masih jadi masalah yang belum ada jalan keluarnya. Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung masih ketergantungan pada TPA Sarimukti.
Sampai akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat menelurkan rencana Waste to Energy (WTE) dalam bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). PLTSa Sarimukti diharapkan bisa jadi solusi masalah sampah.
Namun rencana itu menemui beragam batu sandungan sehingga mustahil bisa terealisasi di tahun ini. Saat ini, proyek yang menggandeng Danantara sebagai investornya baru sebatas tahap persiapan semata.
“Ya masih persiapan saja, karena kita ada sejumlah kendala. Mulai dari lahannya masih diupayakan, kemudian air ya, dan pak gubernur kan mintanya di dekat Sarimukti,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).
Kendala lainnya yakni ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama. Lalu armada pengangkut sampah, hingga tingginya biaya operasional pengelolaan sampah.
“Kemudian pasokan sampahnya ini yang sedang kita upayakan karena harus sudah terpilah. Kalau mau di dekat Sarimukti, kan perlu lahan perluasan. Sementara sekarang saja kita sudah kekurangan lahan,” kata Arief.
Pematangan konsep PLTSa itu diperkirakan membutuhkan waktu minimal dua tahun sebelum akhirnya bisa beroperasi secara penuh. Hal itu tentunya memundurkan waktu realisasi proyek WTE itu.
Sampai saat ini, proses pengolahan sampah di TPA Sarimukti sendiri masih berkutat pada sanitary landfill dan pengomposan. Sementara bentuk pengolahan lainnya, memerlukan dokumen lingkungan yang baru.
“Ya masih seperti itu (sanitary landfill), untuk skema lainnya perlu dokumen lingkungan terlebih dahulu. Sekarang sesuai dokumen lingkungan saja, kita maksimalkan,” kata Arief.
