Alvian seorang mantan anggota Polisi yang menjadi pelaku pembunuhan Putri Apriani digiring anggota Satreskrim Polres Indramayu ke Halaman Mapolres Indramayu. Kehadiran Alvian, untuk melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan terikat kabel ties, Alvian turun dari mobil tahanan dan langsung digiring petugas menuju lokasi rekonstruksi.
Sejumlah anggota kepolisian terlihat berjaga ketat di sekitar lokasi. Para petugas tampak berjaga di akses masuk menuju tempat rekonstruksi.
Dalam proses rekonstruksi ini, awak media tak bisa mengambil gambar dari dekat, begitupun keluarga korban hanya bisa menyaksikan jalannya rekonstruksi dari balik tembok.
Saat rekonstruksi dimulai, tersangka Alvian langsung memperagakan sejumlah adegan. Salah satunya saat ia memasuki ruangan yang digambarkan sebagai kamar kos dan lokasi ditemukannya jasad Putri setelah dibunuh.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Alvian beberapa kali memperagakan adegan saat memasuki kamar kos. Selain itu, tersangka juga memeragakan adegan saat ia menggunakan sepeda motor.
Suasana memanas ketika tersangka Alvian digiring menuju mobil tahanan usai memperagakan sejumlah adegan.
Keluarga korban yang sejak awal mengikuti jalannya rekonstruksi dari balik tembok tak kuasa menahan emosi. Mereka berteriak-teriak meluapkan amarah kepada tersangka. Tangis histeris pun pecah.
Petugas kepolisian yang berjaga membentuk barikade untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. Meski begitu, beberapa anggota keluarga Putri yang diselimuti emosi berusaha menerobos barikade petugas.
“Hey pembunuh! Pembunuh!,” teriak salah seorang keluarga korban saat melihat tersangka digiring menuju mobil tahanan.
Suasana di lokasi pun tampak tegang saat sejumlah keluarga korban terus berusaha mengejar tersangka yang tengah digiring menuju mobil tahanan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, mengaku bisa masuk ke lokasi rekonstruksi, namun tidak bisa menyaksikannya secara langsung.
“Saya sebagai pengacara keluarga korban juga tadi masuk, namun tidak boleh menyaksikan langsung. Saya hanya di dalam tapi tidak boleh menyaksikan langsung,” kata Toni RM saat ditemui di Mapolres Indramayu usai rekonstruksi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, mengatakan tersangka Alvian dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut. Dalam keterangannya, Arwin menyebut, total ada 24 adegan yang diperagakan oleh tersangka.
Namun, Arwin tidak merinci secara detail setiap adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi aksi pembunuhan tersebut.
“Adegan dimulai dari saat tersangka menjemput korban pada malam hari, masuk ke kos-kosan, hingga peristiwa setelah kejadian serta upaya pelarian tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP),” kata Arwin dalam keterangan tertulis yang diterima infoJabar, Jumat (12/9).
Menurut Arwin, rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriani yang digelar di Mapolres Indramayu ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak.
“Pelaksanaan rekonstruksi ini diikuti langsung oleh tersangka AS. Dari pihak kejaksaan juga hadir, begitu pula kuasa hukum tersangka dan pihak keluarga korban telah kami tembusi. Harapannya, ada kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa,” jelasnya.
Sekadar informasi, Putri Apriani, wanita asal Indramayu ditemukan tewas di dalam kamar kos, Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyatakan bahwa Putri adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh Alvian.
Beberapa hari setelah kejadian, polisi menangkap tersangka pembunuhan tersebut. Ia diringkus di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (23/8).