Sisi Lain Cut Off Anggaran Pemkab Tasikmalaya

Posted on

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka kebijakan cut off anggaran yang diberlakukan pada awal kepemimpinan, Bupati Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi.

Cut off anggaran dibuka seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah dalam anggaran perubahan 2025. Di sisi lain, Perda Perubahan APBD 2025 disahkan maka secara otomatis membatalkan Perda dalam APBD murni 2025.

“Kami mulai menyeimbangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang semula mengalami defisit hingga Rp 94 miliar. Cut Off anggaran yang semula dilakukan secara otomatis dibuka dengan hadirnya Perda di perubahan. Otomatis juga Perda murni tidak berlaku,” Kata Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin pada infojabar Selasa (30/9/25).

Imbasnya, sebanyak 12 titik pembangunan infrastruktur yang semula dianggarkan pada APBD Murni 2025 tidak berlaku. Penggantinya dihadirkan 22 titik pembangunan infrastruktur hasil rasionalisasi.

“Kalau ada pertanyaan kenapa kegiatan yang lalu enggak dilanjutkan karena duitnya enggak ada, maka dikurangi,” Kata Cecep.

Cecep Nurul Yakin menjelaskan bahwa upaya menutupi defisit dilakukan melalui rasionalisasi belanja secara besar-besaran.

“Di perda awal tahun kita ada defisit 94 miliar. Maka, ikhtiar supaya tidak ada defisit, di APBD perubahan kemarin sudah kita rasionalisasi. Kelebihan belanjanya sudah kita kurangi,” jelas Bupati Cecep.

Beberapa pos anggaran yang menjadi sasaran pemotongan dan penghapusan meliputi pembatalan pengadaan mobil bupati, penghapusan rehab pendopo lama, pengurangan belanja pegawai sebesar Rp 36 miliar hingga pengurangan signifikan pada kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis (Bintek), dan kunjungan kerja.

“Salah satu yang kita kurangi adalah kegiatan-kegiatan yang satu, pengadaan mobil bupati, rehab pendopo lama,” tegasnya.

Bupati Cecep menegaskan bahwa pemindahan anggaran ini didorong oleh isu utama pembangunan di Tasikmalaya. Dana dari pos pengadaan barang, termasuk dari kegiatan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, kini dialihkan menjadi belanja modal untuk infrastruktur.

“Isu utama kita hari ini adalah pembangunan jalan. Maka kita relokasi dari kegiatan pengadaan ke kegiatan belanja modal, yaitu jalan, ruang kelas,” imbuhnya.

Total dana yang berhasil direlokasi untuk pembangunan jalan mencapai Rp 28 miliar. Dana ini ditambah dengan anggaran pemeliharaan infrastruktur lainnya, sehingga total alokasi infrastruktur mencapai sekitar Rp 60 miliar, termasuk perbaikan sekolah dan kesehatan.

Bupati menyebutkan dua ruas jalan prioritas yang mendapatkan relokasi anggaran. Paling besar dialokasikan untuk perbaikan Jalan Daerah (IJD) ruas Cibalong ke Dera yang tersambung ke Sodonghilir, dengan nilai sekitar Rp 14,6 miliar.

“Jalur Warung Legok Cimanisan yang menyambung dari Warung Ponteng juga menjadi target perbaikan,” kata Cecep.

Bupati mengakui anggaran sebesar Rp 28 miliar belum mampu memperbaiki seluruh ruas jalan, namun ini adalah alokasi maksimal yang bisa dilakukan karena adanya batasan anggaran struktural.

Setelah Perda Perubahan ditetapkan, Bupati langsung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran. Sementara itu, untuk sektor pendidikan, anggaran berhasil dialihkan untuk memperbaiki total 54 ruang kelas di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.

Sisi Lain Cut Off Anggaran Muncul 22 Titik Pembangunan