Dua anggota gerombolan bermotor yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap Lucky Irawan (21) berhasil diringkus polisi di Cianjur setelah sempat buron selama beberapa hari. Namun demikian, dua pelaku lainnya masih diburu dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas para pelaku dan menelusuri lokasi persembunyian mereka.
“Akhirnya dua pelaku yakni RR (22) dan MW (23) berhasil ditemukan di lokasi persembunyiannya tadi malam. Kedua pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Cianjur,” kata dia, Senin (26/1/2026).
Dari lokasi persembunyian tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi penyerangan berlangsung. Barang bukti itu berupa enam senjata tajam, mulai dari celurit hingga batang besi yang telah dimodifikasi menjadi tajam, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku.
“Jadi kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam serta sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban luka di beberapa bagian tubuh,” kata dia.
Meski dua pelaku telah diamankan, kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi brutal tersebut.
“Masih ada dua orang lagi yang kami cari, sudah diterbitkan juga DPO-nya. Kami juga terus kembangkan apakah ada pelaku lain yang turut terlibat saat kejadian,” kata dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Pelaku terancam kurungan penjara maksimal selama sembilan tahun,” tegasnya.
Kapolres mengungkapkan, Lucky Irawan merupakan korban salah sasaran dari gerombolan bermotor bersenjata tajam yang beraksi di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui bahwa mereka sebelumnya berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
“Kelompok dari pelaku ini sebelumnya janjian dengan kelompok lain untuk tawuran di sekitaran lokasi. Saat melihat korban dan temannya, pelaku mengira jika mereka adalah kelompok lawan yang sudah janjian melalui media sosial. Sehingga tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang dan menganiaya korban dengan senjata tajam,” kata dia.
Usai melakukan pembacokan, para pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
“Makanya pelaku ditangkap tidak di rumahnya tetapi di tempat persembunyian yang berhasil ditemukan oleh petugas,” kata dia.
Kapolres menambahkan, apabila peristiwa tersebut tidak salah sasaran, potensi korban bisa lebih banyak akibat bentrokan antarkelompok bersenjata tajam.
“Kemungkinan akan ada korban lain, karena media sosial yang seharusnya menjadi sarana mempermudah komunikasi malah dijadikan sarana untuk melakukan hal negatif,” kata dia.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan upaya pencegahan untuk menekan aksi kekerasan jalanan.
“Bijak dalam memanfaatkan teknologi. Dan dari kami tentu akan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kejadian serupa, memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lucky Irawan (21) diserang oleh gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam saat hendak pulang dari warung di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Minggu (18/1/2026) dini hari. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian tangan dan pinggang akibat sabetan golok serta celurit.
Lucky menuturkan, dirinya sempat pergi ke warung sekitar pukul 04.00 WIB untuk membeli rokok. Dalam perjalanan pulang, ia bertemu dua temannya yang tengah berteduh di pinggir jalan.
Tak lama berselang, segerombolan pemotor datang dari arah Sukaluyu menuju Tungturunan. Saat mendekat, rombongan tersebut tiba-tiba berhenti dan langsung menyerang Lucky beserta temannya dengan senjata tajam.
