Respons Komas PA soal Dugaan Pelecehan Pasien di RS Cirebon

Posted on

Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya menyatakan siap memberikan pendampingan kepada remaja yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang perawat di RS Pertamina Cirebon. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani menyampaikan bahwa pihaknya telah menemui korban untuk mengetahui secara langsung kondisi remaja perempuan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan dan penanganan khusus untuk mendukung proses pemulihan korban.

“Yang paling penting bagaimana psikisnya bisa kembali (pulih) lagi seperti sediakala. Kebetulan di kita ada terapi, namanya terapi self untuk pemulihan psikisnya,” kata Siti Nuryani usai mengunjungi kediaman korban, Selasa (13/5/2025).

Kunjungan ke kediaman korban dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya bersama dengan jajaran Polres Cirebon Kota Cirebon.

Menurut Siti, korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini merupakan remaja yang memiliki keterbatasan. Dalam hal ini, kata dia, korban mengalami keterlambatan dalam berbicara.

“Dia (korban) hanya keterlambatan dalam berbicara saja. Kalau untuk bercerita insyaallah bisa, cuma kita harus mengerti saja bahasanya,” ucap Siti.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Ia menyebut, dugaan kasus pelecehan seksual itu terjadi di sebuah rumah sakit di Cirebon, dengan melibatkan seorang perawat berinisial DS (31) sebagai terduga pelaku.

Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Untuk prosesnya masih terus berjalan. Sampai semalam pun kita masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti, saksi dan petunjuk-petunjuk yang lain,” kata Eko.

Terkait dengan kondisi korban, Eko mengungkap bahwa korban masih mengalami trauma. Untuk itu, kata Eko, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

“Secara fisik mungkin terlihat baik, namun secara psikis (tidak). Kita bersama Komnas Perlindungan Anak memberikan support kepada anak perempuan ini supaya kita bisa menghilangkan trauma ataupun kesedihannya,” kata Eko.

Direktur RS Pertamina Cirebon Hendry Suryono menyatakan bahwa pihak rumah sakit menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

“Saat ini proses investigasi tengah berlangsung di ranah penegakan hukum. Kami menghormati kewenangan aparat kepolisian dan akan mendukung penuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bekerja sama secara proaktif dengan pihak terkait untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak,” kata Hendry.

Hendry menegaskan bahwa perawat yang menjadi terduga pelaku dalam kasus dugaan kasus pelecehan seksual ini sudah tidak lagi bekerja di RS Pertamina Cirebon.

“Perlu kami sampaikan bahwa tenaga perawat yang dimaksud tidak lagi bekerja di RS Pertamina Cirebon sejak 30 April 2025,” ucap Hendry.