Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Andri Rusmana merespons sindiran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal penanganan sampah di Kota Bandung. Andri mendesak supaya Pemkot punya langkah yang serius atas krisis yang terjadi saat ini.
Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi menyoroti masalah krisis sampah yang terjadi di Kota bandung. Bahkan Dedi melontarkan sindiran kepada Pemerintah Kota Bandung yang menurutnya tak bisa mengatasi masalah sampah dengan APBD yang ada.
Ini lantaran Kota Bandung memiliki APBD tahun 2025 mencapai Rp7,8 triliun. Dedi Mulyadi saat itu menyebut seharusnya Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan sampah.
“Kami menghargai perhatian Gubernur terhadap isu persampahan di Kota Bandung. Kritik ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara Pemkot, DPRD, dan masyarakat dalam upaya menjaga kota bersih dan sehat,” kata Andri saat berbincang dengan infoJabar, Sabtu (15/11/2025).
“Memang benar bahwa sejumlah titik TPS di Kota Bandung belakangan mengalami penumpukan sampah, yang menimbulkan keluhan warga terkait kebersihan dan bau. Situasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan sinergi lebih kuat antara kebijakan, anggaran, operasional, dan pengawasan,” ungkapnya menambahkan.
Ia pun mendesak supaya masalah ini segera dievaluasi untuk melihat sejauh mana efektivitas anggaran yang telah dipersiapkan.
“Kami mencatat bahwa alokasi anggaran tidak selalu langsung menuntaskan persoalan bila aspek pelaksananya lemah, termasuk armada pengangkutan, kapasitas TPS, mekanisme pemilahan, dan sistem pengawasan,” ujarnya.
“Gubernur menyebut bahwa dari anggaran APBD Kota Bandung (sekitar Rp7,8 triliun) seharusnya tersedia alokasi yang lebih nyata untuk tata-kelola sampah, kami mendesak Pemkot Bandung agar segera menyusun audit kinerja pengelolaan persampahan berapa ton timbulan, berapa yang diangkut, berapa yang tertinggal di TPS, dan bagaimana efektivitas anggaran yang ada digunakan.”
“Kami akan meminta paparan khusus dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan instansi terkait untuk mengetahui kendala operasional (termasuk pembatasan kuota ke TPPAS Sarimukti) yang diindikasikan sebagai salah satu faktor penumpukan, kami mengajak Pemkot untuk memperkuat mekanisme partisipasi warga dan teknologi (misalnya pemilahan sampah di hulu, aplikasi aduan, monitoring kinerja armada) agar alokasi anggaran tidak menjadi sekadar nominal, melainkan berdampak nyata,” tambahnya.
Andri memastikan Komisi III yang membidangi infrastruktur, lingkungan dan kebersihanakan terus mengawasi pelaksanaan anggaran dan kinerja Pemkot Bandung dalam upaya penanganan sampah. Jika terjadi hambatan yang berulang, ia menyatakan, Komisi III bisa memberi rekomendasi perubahan program atau bahkan anggaran dalam forum Badan Anggaran (Banggar) pada tahun depan.
“Kami juga mengajak setiap warga, RW/RT, komunitas lingkungan untuk lebih aktif mendukung pemilahan di rumah, melaporkan titik-tumpukan sampah serta ikut menjaga kebersihan lingkungan. Penanganan sampah bukan hanya tugas Pemkot, melainkan tanggung-jawab bersama,” katanya.
“Kami menyadari bahwa “anggaran besar” tanpa implementasi yang tepat memang tidak akan menghasilkan kota yang bersih dan nyaman. Oleh karena itu, Kami menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus segera menjadi prioritas nyata, bukan hanya slogan. Fokus anggaran supaya menjadi perhatian pemkot, Kami akan terus melakukan pengawasan dan mendorong transparansi agar APBD digunakan secara efektif,demi Bandung yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing,” pungkasnya.
