Resbob Segera Jadi Tersangka, Ini 7 Faktanya

Posted on

Streamer bernama Resbob kini sudah ditahan Polda Jawa Barat. Pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan tersebut ditangkap atas kasus ujaran kebencian yang berujung hinaan kepada Suku Sunda.

Lantas, bagaimana perjalanan terbaru dari kasusnya? Berikut ini rangkuman faktanya:

Resbob sendiri tercatat sebagai warga Jakarta Timur. Namun sejak kasusnya viral, dia terdeteksi berada di Surabaya, lalu kabur ke Solo, dan pelariannya berakhir di Semarang.

Salah satu upaya Resbob menutupi jejak pelariannya adalah menitipkan telepon genggamnya kepada pacarnya. Resbob berusaha kabur supaya jejaknya tak terlacak oleh Polda Jabar.

“Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (16/12/2025).

“Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi,” ungkapnya menambahkan.

Di Semarang sendiri, kata Hendra, Resbob sempat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Ungaran. Polisi pun masih mendalami motif Resbob yang melakukan kesalahan di kasus penghinaan terhadap Suku Sunda.

“Kalau di Semarang, dia sempat tinggal di daerah Ungaran, itu di Semarang atas. Tapi rumah itu belum diketahui rumah milik siapa,” katanya.

“Motifnya masih kami periksa. Mohon bersabar,” tuturnya.

Kemudian, polisi memberikan update terkini penanganan kasus Resbob. Dia ditempatkan di sel khusus selama menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.

“Sejauh ini, dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus. Karena masih kebutuhan pemeriksaan yang kontinyu,” kata Hendra Rochmawan.

Hendra mengatakan Resbob saat ini posisinya ditahan seorang diri di sel khusus. Polisi rencananya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan Resbob sebagai tersangka.

“Jadi kita masih sendirikan dia. Nanti kita tetapkan dia tersangka dulu, sehingga nanti leluasa kita tidak berbatas waktu. Ini sedang kami gelar,” tuturnya.

Kini, pemeriksaan terus dijalankan Polda Jabar. Polisi pun segera menetapkan Resbob jadi tersangka setelah melakukan gelar perkara.

“Bukti permulaan yang cukup, ini kita kuatkan dulu, sehingga dua alat bukti nanti akan menetapkan dia sebagai tersangka,” ujar Hendra.

Hendra mengatakan, Polda Jabar rencananya akan merilis kasus ini ke publik pada Rabu (17/12/2025) besok. Saat rilis, status Resbob pun akan dinaikkan menjadi tersangka.

“Sehingga besok (hari ini) kalau bisa, sudah kita bisa ekspos, kita rilis sebagai penetapan tersangkanya,” ungkapnya.

Pemeriksaan di Polda Jabar pun kini masih dilakukan. Polisi telah meminta keterangan 4 orang saksi atas kasus yang Resbob lakukan.

“Kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, saksi yang menguatkan ini adalah saksi pelapor. Kemudian nanti saksi terkait dengan saksi ahli. Saksi ahli bahasa, saksi yang mengaitkan masalah elektronik, itu juga masih menjadi agenda kita. Tetapi yang terpenting saat ini adalah bagaimana bersangkutan ini memenuhi usur dulu,” pungkasnya.

Titip HP ke Pacar Saat Kabur

Sembunyi di Unggaran

Ditahan di Sel Khusus

Gelar Perkara

Segera Ditetapkan Jadi Tersangka

Dirilis ke Publik

Periksa 4 Saksi