Setelah berbulan-bulan menunggu kabar kepastian, keluarga Reni Rahmawati (23) akhirnya bisa bernapas lebih lega. Gadis asal Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China itu dipastikan pulang ke Indonesia pada Senin (17/11) mendatang.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh pendamping hukumnya, Rangga Suria Danuningrat. Jumat malam, ia menerima informasi terbaru yang sudah lama dinanti, RR dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Bukan sekadar kabar pulang, tetapi kepastian bahwa proses penjemputan dilakukan resmi oleh aparat kepolisian. Menurut Rangga, dua anggota Polda Jawa Barat telah diterjunkan ke China.
Mereka berangkat khusus untuk memastikan RR kembali dengan aman. Mulai dari pendampingan, pengawalan, hingga proses administrasi di negara tempat RR terperangkap dalam praktik perdagangan manusia tersebut.
Setibanya di tanah air, RR tidak langsung kembali ke rumah. Polisi telah menyusun agenda pemeriksaan dan serah terima di Polda Jawa Barat pada Selasa (18/11/2025). Karena itu, keluarga RR sudah disiapkan untuk hadir.
“Keluarga dijadwalkan berangkat Senin subuh, jam lima pagi. Tiket sudah disiapkan,” kata Rangga saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
Kabar kepulangan itu membuat sang ibu tak kuasa menahan haru. Rangga menuturkan bagaimana berulang kali sang ibu mengucapkan syukur, tak percaya bahwa hari yang dinantikan benar-benar datang. Setelah menempuh perjalanan panjang batin dan penuh kekhawatiran, kini kepulangan Reni tinggal menghitung waktu.
Di balik rasa lega itu, keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak. “Media yang terus mengawal kasus ini, pemerintah yang membantu mempercepat pemulangan, hingga aparat kepolisian yang turun tangan langsung,” sambungnya.
“Semoga seluruh proses kepulangan, mulai dari penjemputan di Cina sampai serah terima di Indonesia, berjalan tanpa hambatan apa pun,” kata dia.
Sekedar informasi, Reni Rahmawati (23), seorang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak di Tiongkok. Dua orang pria sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Reni diiming-imingi pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Tiongkok dengan gaji tinggi (Rp10 juta hingga Rp30 juta per bulan). Namun, setelah tiba di sana, ia justru dipaksa menikah kontrak dengan seorang pria Tiongkok dan mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Reni berangkat ke Guangzhou, Tiongkok, pada 18 Mei 2025. Sebelum diberangkatkan, ia sempat disekap selama dua minggu di rumah salah satu pelaku di Bogor. Selama di Tiongkok, Reni mengalami perlakuan buruk dan ancaman. Pihak keluarga di Indonesia menerima kabar pilu tersebut dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Kabar kepulangan itu membuat sang ibu tak kuasa menahan haru. Rangga menuturkan bagaimana berulang kali sang ibu mengucapkan syukur, tak percaya bahwa hari yang dinantikan benar-benar datang. Setelah menempuh perjalanan panjang batin dan penuh kekhawatiran, kini kepulangan Reni tinggal menghitung waktu.
Di balik rasa lega itu, keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak. “Media yang terus mengawal kasus ini, pemerintah yang membantu mempercepat pemulangan, hingga aparat kepolisian yang turun tangan langsung,” sambungnya.
“Semoga seluruh proses kepulangan, mulai dari penjemputan di Cina sampai serah terima di Indonesia, berjalan tanpa hambatan apa pun,” kata dia.
Sekedar informasi, Reni Rahmawati (23), seorang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak di Tiongkok. Dua orang pria sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Reni diiming-imingi pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Tiongkok dengan gaji tinggi (Rp10 juta hingga Rp30 juta per bulan). Namun, setelah tiba di sana, ia justru dipaksa menikah kontrak dengan seorang pria Tiongkok dan mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Reni berangkat ke Guangzhou, Tiongkok, pada 18 Mei 2025. Sebelum diberangkatkan, ia sempat disekap selama dua minggu di rumah salah satu pelaku di Bogor. Selama di Tiongkok, Reni mengalami perlakuan buruk dan ancaman. Pihak keluarga di Indonesia menerima kabar pilu tersebut dan melaporkannya ke pihak berwajib.
