Sejalan dengan imbauan Kapolri, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengajak masyarakat Jawa Barat untuk tidak menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan keprihatinan terhadap para korban bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera.
Menurut Rudi, kondisi tersebut menuntut seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dari perayaan yang bersifat hura-hura. Ia menilai, momen pergantian tahun sebaiknya dimaknai dengan kepedulian sosial dan doa bersama bagi para korban bencana alam yang hingga kini masih dalam proses pemulihan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Pada saat ini, Indonesia dalam keadaan prihatin, karena sebagian dari masyarakat kita khususnya yang berdomisili di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, itu sedang mengalami musibah dan korban bencana alam,” kata Rudi kepada awak media, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, dampak bencana yang terjadi cukup besar dan menyisakan berbagai persoalan, mulai dari korban jiwa hingga kerusakan infrastruktur yang membutuhkan waktu untuk dipulihkan.
“Keadaannya cukup memprihatinkan bagi kita semua dan ini terus upaya recovery dan perbaikan infrastruktur terus dilakukan,” tambahnya.
Rudi berharap imbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh warga Jawa Barat sebagai bentuk solidaritas sesama anak bangsa.
“Ini jadi konsekuensi kita semua sebagai sesama anak bangsa, saudara setanah air, kita sama-sama prihatin dengan kondisi ini,” ujarnya.
Sebagai alternatif perayaan malam tahun baru, Kapolda Jabar mengajak masyarakat untuk menggelar doa bersama, baik di lingkungan keluarga maupun komunitas.
“Pada pergantian tahun ini kita diminta dianjurkan doa bersama, mohon kepada Allah SWT supaya bencana ini tidak melanda kita kembali dan saudara-saudara kita diberikan kemudahan untuk hidup normal,” jelasnya.
Ia menegaskan, perayaan pergantian tahun sebaiknya tidak diwarnai kemeriahan yang berlebihan, termasuk penggunaan kembang api dan petasan.
“Makanya perayaan pergantian tahun tidak diwarnai kemeriahan-kemeriahan. Salah satu kemeriahan yaitu kembang api, petasan dan semacamnya,” sambung Rudi.
Larangan pesta kembang api ini, lanjut Rudi, merupakan kebijakan yang sejalan dengan aturan pemerintah pusat dan telah diteruskan kepada pemerintah daerah di Jawa Barat.
“Karena kita berempati itu dilarang. Ini masa prihatin kepada seluruh saudara kita yang dilanda bencana, kita prihatin dan kita akan gelar doa bersama,” pungkasnya.
