PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mengonfirmasi terjadinya insiden di sekitar wilayah Tambang Emas Pongkor, Kabupaten Bogor, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin. Dalam peristiwa tersebut, dua orang ditemukan meninggal dunia di area yang berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan, namun di luar zona operasi resmi.
Antam melalui Direktur Utamanya, Untung Budiharto, menyatakan telah mengevakuasi para korban melalui koordinasi dengan aparat dan otoritas berwenang. Proses evakuasi melibatkan tim gabungan dan mengedepankan prosedur keselamatan kerja.
“Antam bersama tim gabungan dan aparat berwenang telah berhasil mengevakuasi dua korban jiwa di lokasi insiden. Proses evakuasi dilakukan melalui koordinasi intensif lintas instansi, dengan mengedepankan prosedur keselamatan kerja yang ketat serta mempertimbangkan kondisi teknis dan keamanan di lokasi,” kata Untung melalui siaran pers yang diterima infoJabar, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran awal, kejadian tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas gurandil (warga petambang di area izin Antam) yang menerobos masuk ke wilayah tambang Antam. Aktivitas itu berlangsung tanpa izin dan berada di area yang bukan bagian dari kegiatan operasional resmi perusahaan.
Hingga saat ini, upaya penelusuran lanjutan masih dilakukan sesuai asesmen teknis dan rekomendasi aparat terkait. Perusahaan juga menyampaikan empati kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.
Untung menegaskan, bahwa insiden ini menjadi perhatian serius manajemen. Ia menyebut peristiwa tersebut memperlihatkan risiko tinggi dari praktik penambangan ilegal yang kerap terjadi di sekitar wilayah Pongkor.
“Keselamatan manusia adalah prioritas utama. Antam tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi dan dapat menimbulkan korban,” ujar Untung.
Menurutnya, kejadian ini akan menjadi dasar bagi perusahaan untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Antam, kata dia, berencana memperketat sistem pengamanan wilayah tambang agar aktivitas gurandil tidak kembali terjadi.
“Ke depan, kami akan memperketat pengawasan, penegakan K3, serta pengamanan wilayah tambang agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban,” tegasnya.
Untung juga menambahkan bahwa langkah penguatan pengamanan akan dilakukan secara terintegrasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait. Peningkatan sistem pemantauan serta pengendalian akses di area IUP akan menjadi bagian dari upaya tersebut.
“Penegakan K3 dan keamanan wilayah bukan hanya untuk melindungi operasional perusahaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa,” kata Untung.
Antam menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan lanjutan serta mendukung langkah penertiban agar aktivitas penambangan tanpa izin di sekitar wilayah operasional dapat dihentikan secara permanen.
