Pengendara yang melintas di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini dituntut lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pasalnya, kepolisian memperketat pengawasan pelanggaran dengan memanfaatkan teknologi digital melalui berbagai metode penindakan.
Setelah sebelumnya memasang tiang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) statis di Jalan Gandawijaya dan Jalan Raya Lembang, kini Polres Cimahi kembali menerapkan sistem penilangan berbasis elektronik melalui E-TLE Mobile Handheld. Berbeda dengan E-TLE statis, perangkat ini berupa ponsel pintar yang dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo, mengatakan bahwa perangkat smartphone yang digunakan petugas telah terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE nasional. Penerapan E-TLE Mobile Handheld tersebut mulai diuji coba sejak Jumat (16/1).
“Sampai saat ini baru ada dua E-TLE Mobile Handheld yang digunakan oleh petugas. Ini bentuk transformasi digital dan transparansi penegakan hukum oleh kepolisian,” kata Yudha saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).
Dalam dua hari masa uji coba, polisi telah menindak sebanyak 35 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Pengendara yang terjaring penilangan akan menerima surat konfirmasi pelanggaran sesuai dengan mekanisme E-TLE.
“Jadi untuk penilangan tetap seperti E-TLE biasa, hanya saja ini lebih fleksibel karena perangkatnya dipegang petugas. Petugas dapat mencetak dan menempelkan label tiket peringatan pada kendaraan sebagai bentuk konfirmasi pelanggaran,” ujar Yudha.
Adapun jenis pelanggaran yang dapat ditindak melalui E-TLE Mobile Handheld meliputi pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
“Dengan penerapan E-TLE Mobile Handheld, masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Yudha.
