Polisi Buka Posko Laporan untuk Petani Korban Penipuan di Cianjur, Jawa Barat

Posted on

Polisi membuka posko laporan untuk petani Cianjur, Jawa Barat yang diduga menjadi korban penipuan dan pencatutan identitas oleh perusahaan permodalan. Pasalnya jumlah petani yang tiba-tiba memiliki tunggakan utang ‘siluman’ masih banyak namun belum melapor.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan korban dugaan penipuan tersebut terus bertambah, bahkan informasinya sudah mencapai ratusan orang. “Sejak awal kasus muncul hanya ada beberapa, kemudian kemarin ada perwakilan petani yang melapor. Informasinya ada ratusan orang yang sama, bahkan kemungkinan lebih banyak lagi,” kata dia, Selasa (22/4/2025).

Oleh karena itu, lanjut dia, polisi akan membuka posko pengaduan bagi petani yang tiba-tiba memiliki tunggakan di bank. “Kita akan buka posko pengaduan untuk mendapatkan data pasti berapa banyak petani yang jadi korban,” kata dia.

Tono menyebut rencananya polres juga berkoordinasi dengan setiap polsek untuk posko pengaduan tersebut. “Kita akan kolaborasi dengan polsek. Sehingga yang domisilinya jauh dari Polres bisa mengadu ke polsek setempat,” kata dia.

Dia menambahkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. “Kita masih dalami, kami juga minta para petani yang sudah lapor untuk melengkapi berkas laporannya. Secepatnya kami proses dan ungkap kasus ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Kuasa Hukum korban tunggakan ‘siluman’ Fanfan Nugraha mengatakan pihaknya sudah menerima kuasa dari 250 petani yang menjadi korban dugaan penipuan dari perusahaan permodalan pertanian tersebut.

“Kami beberapa hari lalu ke Cianjur selatan karena ada permintaan agar menjadi kuas hukumnya. Jadi total yang masuk ke kami dan menunjuk sebagai kuasa hukum ada sekitar 250 orang yang menyerahkan kuasanya kepada kami. Ini baru di Kecamatan Sindangbarang, kemungkinan masih banyak lagi korbannya,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, petani di Kabupaten Cianjur yang tiba-tiba memiliki tunggakan utang ‘siluman’ senilai puluhan juta di bank melapor ke Polres Cianjur. Mereka melaporkan perusahaan permodalan dengan dugaan penipuan, penggelapan dan penyalahgunaan identitas.