Pembunuh Hari Sukma Jaelani (25) di Jalan Derwati-Ciwastra, Kota Bandung, Jumat (21/11) lalu berhasil ditangkap. Pelaku merupakan seorang pemuda berusia 19 tahun.
Dalam kejadian ini, pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam. Usai menjalani pemeriksaan, pelaku ditampilkan ke publik dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Pelaku ditangkap di Ciwidey, Kabupaten Bandung kurang dari 24 jam,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Minggu (23/11/2025).
Polisi memeriksa empat orang saksi untuk mengungkap kasus ini. Selain itu, barang bukti berupa baju dan pisau yang digunakan pelaku turut disita.
“Tersangka inisial AP, umur 19 tahun,” ujarnya.
Disinggung luka tusuk di tubuh korban, Anton sebut, ada di bagian dada. “Luka tusuk di dada sebelah kiri tembus jantung,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pria berusia 25 tahun, bernama Hari Sukma Jaelani harus meregang nyawa setelah berduel dengan seseorang di Jalan Derwati-Ciwastra, Kota Bandung. Sebelum tewas, Hari sempat terlibat pertikaian hingga berujung penusukan.
