Obral Diskon Jadi Kedok Jahat Dokter Iril Cabuli Pasien

Posted on

Kelakuan M Syafril Firdaus alias dokter Iril benar-benar sudah kelewatan. Tersangka pencabulan di Garut itu tega memperdayanya dengan menawarkan diskon untuk pemeriksaan kandungan.

Fakta ini terbongkar saat berkas perkara dokter Iril dilimpahkan ke Kejari Garut. Kepada korbannya, Iril menjanjikan voucher diskon USG 4 dimensi demi bisa memuluskan akal busuknya.

“Diawali dengan mengiming-imingi korban dengan bonus voucher gratis USG 4D agar korban berkeinginan untuk melakukan pemeriksaan kehamilannya dengan tersangka,” kata Kasi Intelijen Kejari Garut, Jaya P. Sitompul, Rabu (11/6/2025).

Pencabulan yang Iril lakukan terjadi saat korban menjalani pemeriksaan USG di tempat praktiknya. Iril melakukan pencabulan dengan cara meremas payudara korbannya.

“Pada saat pemeriksaan kehamilan, tangan kanan tersangka mengoperasikan alat USG ke bagian perut korban sedangkan tangan kiri tersangka meremas bagian dada korban,” katanya.

Penampakan Iril saat digiring ke Kejari Garut pun membuat pangling. Iril terlihat lebih kurus dari sebelumnya. Berkaus hitam bertulis ‘England’, Iril tampak diborgol petugas saat melangkah keluar dari mobil menuju ruangan jaksa.

Iril akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rutan Garut, terhitung mulai tanggal 11 hingga 30 Juni 2025. Dia dijerat dengan Pasal 6B dan atau 6C Jo Pasal 15 Ayat 1 Huruf B, E dan I UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukumannya maksimal hingga 12 tahun bui.

Kajari Garut, Helena Octavianne mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang disita. Mulai dari baju yang digunakan korban saat kejadian, hingga sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV dugaan tindakan cabul yang dilakukan Dokter Iril.

“Sampai saat ini ada lima orang saksi korban yang diperiksa. Saksi ahli ada, salah satunya iya (korban yang di dalam video viral),” katanya.

Lalu, soal pencabulan yang dilakukannya, Helena menyebut bahwa Iril dalam kondisi yang khilaf. “Motifnya khilaf. Nanti akan kita perjelas di persidangan,” ujar Helena.

Iril sendiri, melalui kuasa hukumnya, Firman S. Rohman buka suara setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak Iril berharap agar surat tanda register (STR) kedokterannya tidak dicabut.

“Harapannya agar STR-nya tidak dicabut,” ucap Firman.

Dokter Iril sendiri saat ini, dikatakan Firman dalam kondisi yang sehat secara fisik. Namun, secara psikis, Doker Iril masih terguncang.

“Karena berdasarkan hasil pemeriksaan dari RS Sartika Asih sendiri yang bersangkutan mengalami gangguan afektif bipolar,” pungkasnya.

Terguncang Secara Psikis