Kronologi Penanganan Remaja Garut yang Tewas Usai Dibully

Posted on

Pemkab Garut mengungkap proses penanganan remaja yang ditemukan tewas, diduga usai dibully teman sekelas. Ternyata, korban sempat ditangani psikolog dari Pemkab.

Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Garut, Yayan Waryana, laporan kasus dugaan perundungan yang dialami korban, telah diterima pihaknya sejak akhir Juni 2025.

“UPT PPA menerima laporan kasus dugaan bullying dari orang tua siswa pada hari Senin, 30 Juni 2025,” ucap Yayan dalam keterangan tertulis yang diterima infoJabar, Kamis, (17/7/2025).

Dari laporan yang diterima oleh tim, kata Yayan, korban diduga dibully usai dituduh melaporkan sejumlah temannya yang ngevape di kelas.

Atas dasar laporan tersebut, keesokan harinya, pada Selasa, (1/7) korban kemudian diberikan pendampingan oleh tim konseling psikologi dari UPTD PPA Garut.

“Hasilnya, tim psikolog menyarankan agar korban menjalani pemeriksaan psikiater agar bisa mendapat bantuan obat-obatan,” ucap Yayan.

Kemudian, pada hari Jumat, (4/7), orang tua korban mendapatkan pendampingan hukum berupa konsultasi, terkait dugaan kasus bullying yang diduga terjadi pada korban.

Tim kemudian menyerahkan kepada pihak keluarga, terkait langkah selanjutnya. Apakah hendak menempuh jalur hukum, atau tidak.

Di hari yang sama, tim psikolog juga bertemu dengan orang tua korban, untuk menyampaikan hasil konseling psikolog. Dimana, tim meminta orang tua korban untuk segera memeriksakan korban ke psikiater, sehingga tim bisa memberikan surat rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Puskesmas Samarang, kemudian menuju RSUD dr. Slamet untuk pemeriksaan psikiater.

“Kemudian hari Senin, 14 Juli 2025 pagi, orang tua korban melaporkan bahwa korban meninggal dunia pada hari itu juga,” katanya.

“Keesokan harinya, kami juga mendatangi rumah korban bersama dari Provinsi. Kami sampaikan akan memberikan dampingan psikologi juga terhadap keluarga korban,” ungkap Yayan menambahkan.

Tewasnya korban membuat seluruh pihak yang tengah menangani kasus ini saat itu, kaget. Menurut Wakil Bupati Garut Putri Karlina, korban seharusnya menjalani konseling lanjutan pada Kamis, (17/7/2025) ini.

“Saya sudah minta tolong, untuk PPA mengawal dan sudah dilakukan pendampingan. Jadi, sebenarnya, agak terkejut ketika harusnya pendampingan selanjutnya tanggal 17 Juli, ternyata sudah keburu dipanggil (meninggal),” kata Putri.

Kasus ini terungkap ke publik, usai sang ibu mengungkapkannya melalui media sosial. Dalam unggahannya, sang ibu menyebut jika anaknya menjadi korban perundungan, yang dilakukan oleh teman-temannya di sekolah.

Aksi perundungan itu, kata sang ibu, terjadi karena korban dituding telah mengadukan sejumlah siswa yang tengah ngevape di kelas, ke guru.

Sang anak kemudian menjadi takut untuk sekolah, kata ibunya. Hal tersebut berimbas terhadap menurunnya prestasi akademik korban, hingga akhirnya dinyatakan tinggal kelas.

Terkait hal tersebut, pihak sekolah sendiri membantah. Menurut pernyataan sekolah, permasalahan antara pihak sekolah dengan orang tua korban terjadi setelah korban dinyatakan tidak naik kelas.