Polisi terus memburu Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, pemilik akun YouTube Resbob yang diduga melakukan ujaran kebencian dengan menghina suku Sunda. Kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan setelah laporan yang dilayangkan Viking Persib Club (VPC) Pusat ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum VPC Ferdy Rizky Adilya mengungkapkan, perkembangan terbaru penanganan kasus itu. Ia mengatakan, telah dipanggil penyidik Polda Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor pada Minggu (14/12/2025) kemarin.
“Semalam saya ditelpon untuk hadir di Polda, dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Dan ternyata berkasnya sudah naik ke penyidikan, sehingga saya dimintai keterangan,” kata Ferdy saat dihubungi, Senin (15/12/2025).
Tak hanya dirinya, Ketua Umum VPC Tobias Ginanjar juga turut dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan tersebut.
“Ketua Umum VPC juga dipanggil Polda untuk dimintai keterangan, juga ditanyai soal kapan tahunya, apakah Viking itu mayoritas suku Sunda, dan semua tinggal di Jawa Barat mayoritas,” ujarnya.Ferdy menyebut, kepolisian kini telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan Resbob. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terlapor sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
“Dari kepolisian sudah mulai mengerahkan tim khusus untuk mendapatkan orangnya dan sudah tahu katanya posisinya dimana karena memang sempat loncat-loncat dari Jakarta ke Surabaya, ke Mojokerto terakhir katanya di Semarang,” katanya.
Menanggapi langkah cepat aparat, Ferdy mengaku, pihak Viking mengapresiasi keseriusan kepolisian dalam menangani kasus tersebut sejak laporan pertama kali dibuat.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kita cukup bangga dan berterimakasih kepada kepolisian karena bertindak cepat. Sebetulnya saat kita buat laporan hari Kamis itu tim mereka langsung berangkat ke Jakarta untuk mencari RESBOB tapi mungkin tidak ketemu,” ucapnya.
Ia berharap proses hukum ini bisa membuat Resbob bersikap kooperatif dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Ferdy menegaskan, jika tidak merasa bersalah, seharusnya Resbob tidak menghindari proses hukum.
“Kami dari Viking sangat apresiasi dengan kepolisian semoga dengan proses ini RESBOB ini berani hadir bertanggung jawab agar tidak menjadi masalah dan bola liar, harus ada kepastian juga,” katanya.
“Harus gentle menghadapi, kalau tidak merasa bersalah jangan kabur, hadapi saja. Toh dia klarifikasi di medsos bisa,” ujarnya.
Lebih jauh, Ferdy menjelaskan bahwa laporan ini berangkat dari kekhawatiran akan dampak ujaran kebencian yang menyentuh isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
“Awal mulanya kan mungkin ya dari adanya kebencian dia terhadap suporter di Bandung, kan harusnya gak boleh disampaikan di media sosial. Kalau pro kontra suporter itu wajar di sepak bola, tapi tidak boleh menyinggung SARA sehingga berakibat permusuhan antarkelompok,” katanya.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya suporter sepakbola, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Harapannya ke depan jangan lagi ada suporter bola yang seperti itu, bijaklah menggunakan media sosial, jangan sampai dia bicara seenaknya menyinggung sara karena ini jadi bahaya nanti ketika masyarakat merasa tersinggung dan terpecah belah,” ucap Ferdy.
Ferdy juga mengimbau masyarakat dan bobotoh Persib untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia pun mengingatkan anggota Viking agar tidak terpancing emosi dan justru memperkeruh suasana.
“Tadi juga disampaikan ketua umum, kalau anggota viking harus menjaga diri jangan memperkeruh suasana. Biarkan masalah ini ditangani Polda Jabar dan ditangani secara profesional dan bobotoh harus bersikap dewasa apalagi sampai balik menghina suku dia, nggak perlu sejauh ini,” pungkasnya.
Menanggapi langkah cepat aparat, Ferdy mengaku, pihak Viking mengapresiasi keseriusan kepolisian dalam menangani kasus tersebut sejak laporan pertama kali dibuat.
“Kita cukup bangga dan berterimakasih kepada kepolisian karena bertindak cepat. Sebetulnya saat kita buat laporan hari Kamis itu tim mereka langsung berangkat ke Jakarta untuk mencari RESBOB tapi mungkin tidak ketemu,” ucapnya.
Ia berharap proses hukum ini bisa membuat Resbob bersikap kooperatif dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Ferdy menegaskan, jika tidak merasa bersalah, seharusnya Resbob tidak menghindari proses hukum.
“Kami dari Viking sangat apresiasi dengan kepolisian semoga dengan proses ini RESBOB ini berani hadir bertanggung jawab agar tidak menjadi masalah dan bola liar, harus ada kepastian juga,” katanya.
“Harus gentle menghadapi, kalau tidak merasa bersalah jangan kabur, hadapi saja. Toh dia klarifikasi di medsos bisa,” ujarnya.
Lebih jauh, Ferdy menjelaskan bahwa laporan ini berangkat dari kekhawatiran akan dampak ujaran kebencian yang menyentuh isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
“Awal mulanya kan mungkin ya dari adanya kebencian dia terhadap suporter di Bandung, kan harusnya gak boleh disampaikan di media sosial. Kalau pro kontra suporter itu wajar di sepak bola, tapi tidak boleh menyinggung SARA sehingga berakibat permusuhan antarkelompok,” katanya.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya suporter sepakbola, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Harapannya ke depan jangan lagi ada suporter bola yang seperti itu, bijaklah menggunakan media sosial, jangan sampai dia bicara seenaknya menyinggung sara karena ini jadi bahaya nanti ketika masyarakat merasa tersinggung dan terpecah belah,” ucap Ferdy.
Ferdy juga mengimbau masyarakat dan bobotoh Persib untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia pun mengingatkan anggota Viking agar tidak terpancing emosi dan justru memperkeruh suasana.
“Tadi juga disampaikan ketua umum, kalau anggota viking harus menjaga diri jangan memperkeruh suasana. Biarkan masalah ini ditangani Polda Jabar dan ditangani secara profesional dan bobotoh harus bersikap dewasa apalagi sampai balik menghina suku dia, nggak perlu sejauh ini,” pungkasnya.
