Bandung Raya Sepekan: Ucapan Resbob Berujung Laporan Polisi

Posted on

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya dalam sepekan. Mulai dari kasus seorang streamer dengan nama Resbob yang dipolisikan buntut ujaran kebencian, hingga viral pedagang mie babi di kawasan Cibadak, Kota Bandung.

Berikut rangkuman Bandung Raya Sepekan:

Media sosial sedang dibuat geram dengan ulah seorang YouTuber sekaligus stremer berinisial MAF. Pemilik akun RESBOB itu dilaporkan ke polisi setelah melakukan ujaran kebencian hingga videonya viral.

Salah satu pihak yang melaporkannya ke Polda Jabar adalah Viking Persib Club. Pelaporan itu dilakukan kuasa hukum Viking Ferdy Rizki ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

“Tadi malam alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberikan penugasan oleh ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” jelas Ferdy, Jumat (12/12/2025).

Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyatakan Viking sudah melakukan pelaporan atas kasus tersebut. Polisi akan menangani kasus itu.

“Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan Warga Jabar,” kata Hendra, Jumat (12/12/2025).

Hendra menyebut, saat ini penyidik Ditressiber Polda Jabar menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami juga sudah melakukan penyelidikan,” ujarnya.

“Penerimaan LP untuk melengkapi proses hukum menguatkan saksi korban,” tambahnya.

Sebelum dilaporkan ke polisi, streamer dengan nama akun RESBOB itu melakukan siaran langsung di dalam mobil. Sambil menyetir mobil, pria itu mengeluarkan kata-kata kasar.

“Viking an***, Viking an***. Bonek Viking sama aja, tapi yang an*** hanya Viking,” kata kata streamer itu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengambil langkah tegas sekaligus humanis dalam upaya deradikalisasi. Sebanyak 280 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) resmi dicabut baiatnya dan kembali menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Proses pencabutan baiat dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dan Direktur Intelkam Polda Jabar, Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan Putra di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).

“Kami mencabut baiat 280 mantan anggota NII dari 7 faksi, mereka sudah kembali ke NKRI. Saya ingin masyarakat menerima mereka,” ujar Erwan.

Erwan menjelaskan, para mantan anggota NII ini berasal dari sembilan daerah, sebagian dari Garut, Sumedang, Subang, dan Tasikmalaya. Namun, yang terbanyak berada di wilayah Bandung Raya.

“Total sudah ada puluhan ribu yang sudah kami cabut baiatnya,” katanya menambahkan.

Tidak hanya mencabut baiat, Pemprov Jabar menyiapkan program pemulihan agar para mantan anggota NII bisa kembali menjalani kehidupan normal, termasuk dukungan ekonomi dan peluang kerja.

“Mereka selama ini ada juga yang sudah punya pekerjaan, tapi kami siap membantu dan memberikan pekerjaan. Bagi mereka yang bertani, kami bantu pupuk, bibit, dan lainnya. Mereka yang berjualan juga kami bantu,” ucap Erwan.

Ia menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan agar mereka bisa kembali produktif dan tidak terjerumus lagi ke jaringan yang sama.

Pemprov Jabar juga menyiapkan langkah pencegahan agar mantan anggota tidak kembali terpapar paham radikal. Bakesbangpol, Dinsos, dan Disdik akan menggandeng berbagai pihak untuk melakukan pembinaan berkelanjutan.

“Tentu kami melakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak kembali ke NII. Pemprov akan bekerja sama untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar dan mahasiswa agar tidak mudah tersusupi organisasi terlarang dan radikalisme,” ujar Erwan.

Sementara itu pencabutan baiat ini dianggap sebagai salah satu upaya memutus mata rantai radikalisme di Jabar.

“Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memutus mata rantai radikalisme dan memperkuat kembali integrasi sosial mantan anggota NII,” kata Ketua Yayasan Prabu Foundation Asep Muhargono.

Kegiatan Cabut Baiat Massal ini dilakukan atas kolaborasi strategis antara Densus 88 Antiteror Polri, Polda Jawa Barat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses pemulihan ideologis para peserta,” tambah Asep.

Aksi gerombolan bermotor bikin resah masyarakat di daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai seorang warga jadi korban pembacokan pada Minggu (7/12) sekitar pukul 02.30 WIB.

Aksi penyerangan kelompok bermotor itu viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat lebih dari 10 motor melaju di Jalan Somawinata, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, tiba-tiba menyerang pengendara yang sedang melintas.

Mereka datang dari arah berlawanan dengan korban. Beberapa orang terduga pelaku membawa kayu panjang lalu memukulkannya ke beberapa pengendara motor yang datang dari arah berlawanan.

Para korban berbelok ke sebuah gang, namun para terduga pelaku seketika menghentikan motor lalu mengejar korban. Dari informasi yang dihimpun, ada seorang pemotor yang jadi korban pembacokan.

“Sudah ditangani oleh Polsek Padalarang, anggota sudah mengecek TKP,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2025).

Gofur mengatakan dari keterangan para saksi, terdapat seorang korban luka akibat bacokan senjata tajam. Namun sampai saat ini, korban penyerangan tersebut belum membuat laporan resmi polisi.

“Informasinya 1 orang, cuma memang masih belum membuat laporan resmi. Kami sudah arahkan korban membuat laporan, dan apabila ada orang lain yang merasa jadi korban silakan melapor,” kata Gofur.

Kemudian di Cimahi, aksi serupa juga terjadi. Kali ini, mereka menyerang rumah seorang warga di Jalan Kebon Kopi, RT 05/RW 08, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Peristiwa penyerangan pada Minggu (7/12/2025) itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sekelompok pemuda yang mengenakan atribut salah satu kelompok motor menutup badan jalan.

Tiba-tiba seseorang di antara gerombolan tersebut mendekati salah satu rumah warga lalu melempar batu dan menendang pintu pagarnya. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Melong Raya.

“Betul kami terima laporan terkait adanya penyerangan rumah salah seorang warga oleh sekelompok pemuda yang merupakan anggota salah satu kelompok motor,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Selasa (9/12/2025).

Petugas yang mendatangi lokasi kejadian, langsung melakukan olah TKP dan mengejar terduga pelaku. Hasilnya, seorang pemuda yang diduga pelaku penyerangan rumah tersebut diamankan.

“Hasil penyelidikan polisi, akhirnya diamankan seorang terduga pelaku berinisial NF,” kata Gofur.

Namun Gofur mengatakan pemilik rumah yang juga diperiksa sebagai saksi korban dan sudah bertemu langsung dengan terduga pelaku, memutuskan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

“Penanganan sudah dilakukan polisi, namun pihak korban bersepakat untuk menyelesaikan kasus penyerangan tersebut secara kekeluargaan karena tidak ada kerusakan yang terlalu fatal,” kata Gofur.

Pemprov Jawa Barat memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian izin pembangunan perumahan di Bandung Raya. Upaya ini dilakukan setelah wilayah tersebut kini sedang mengalami bencana alam.

Penghentian sementara izin pembangunan perumahan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Surat tersebut diteken langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tertanggal 6 Desember 2025.

“Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau berulang,” kata Dedi Mulyadi, Senin (8/12/2025).

Belakangan, pencabutan izin itu kemudian meluas. Surat edaran itu tidak hanya diperuntukkan bagi penerbitan izin baru namun izin yang telah terbit juga akan dievaluasi menyeluruh.

Dedi memastikan penghentian sementara izin perumahan akan berlaku sampai adanya hasil kajian risiko bencana dari masing-masing kabupaten/kota. Atau, ia meminta ada penyesuaian kembali rencana tata ruang wilayah.

Edaran ini juga mengamanatkan beberapa langkah tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Termasuk melakukan peninjauan kembali apabila lokasi pembangunan terbukti berada pada kawasan rawan bencana atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan rumah/perumahan dan bangunan gedung agar sesuai dengan peruntukan lahan dan rencana tata ruang.

“Kemudian tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan; serta memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan gedung,” tuturnya.

Seluruh pembangunan rumah/perumahan dan bangunan gedung wajib dipastikan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan harus dilaksanakan penilikan teknis secara konsisten untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dokumen teknis PBG.

Terakhir, pemerintah daerah diwajibkan melakukan pemulihan atau penghijauan kembali atau pengembalian kondisi lingkungan yang rusak akibat kegiatan pembangunan, serta melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung pada kawasan perumahan dan permukiman.

Menurutnya, apabila kepala daerah di Bandung Raya tidak melakukan langkah-langkah tegas untuk mengembalikan fungsi ruang-ruang terbuka hijau maka ancaman bencana besar akan terjadi dalam 2-3 tahun ke depan. “Kalau kita tidak melakukan itu saya jamin dalam dua tiga tahun ke depan apabila hujan melanda Bandung akan tenggelam,” pungkasnya.

Belakangan viral penjual mie babi gerobakan di Bandung yang penjualnya pakai atribut muslim. Namun, jika menelusuri pencarian di Google, tempat makan ini sudah melabeli dagangannya ‘non halal’.

Potret warung mie babi yang viral itu bernama Mie Danau Toba. Lokasi jualannya di kawasan Cibadak, Bandung, yang memang terkenal dengan beberapa kuliner non halalnya.

Sayangnya, dalam video unggahan pemilk TikTok @mamakbandung_ yang belakangan viral di media sosial, Mie Danau Toba menuai kritik. Hal ini karena penjualnya menggunakan atribut muslim saat jualan.

Tampak penjual pria memakai peci dan yang perempuan menggunakan hijab. Mereka kemudian sibuk meracik mie babi pesanan pelanggan.

Penampilan ini langsung memicu polemik karena dianggap berpotensi menyesatkan pembeli, terutama muslim. Terlebih tidak ada keterangan ‘non halal’ yang dipajang di gerobak atau sekitar area makan.

Keterangan ‘non halal’ rupanya hanya ada di informasi mereka di Google. Saat mengetik pencarian ‘Mie Danau Toba’, maka akan keluar deskripsi tempat makan ini dengan tulisan ‘Mie Danau Toba NON HALAL’.

Penulisan ‘non halal’ bahkan pakai huruf besar semua, seperti menegaskan kalau menu yang mereka jual memang non halal. Di Google, Mie Danau Toba sudah mendapat sekitar 400 ulasan dengan rating akhir 4,5.

Setelah unggahan itu viral, Tim infoJabar menelusuri penjual mie babi ini berjualan di trotoar kawasan pecinan di Cibadak. Saat disambangi, terlihat penjual mie babi tersebut tak lagi mengenakan peci dan hijab.

Ada empat penjual yang sedang sibuk melayani pembeli. Tiga membungkus mie dan satu lainnya menerima pesanan. Sementara itu, striker berlabel non halal pun terpasang di kaca depan gerobak mie babi tersebut.

Sebelumnya, mie babi dengan merk Mie Danau Toba tersebut viral. Namun, saat dikonfirmasi pekerja yang melayani pembeli enggan berkomentar soal lapak mereka yang jadi sorotan belakangan ini.

Stramer Resbob Dipolisikan

Pemprov Jabar Cabut Baiat 280 Eks NII

Teror Gerombolan Bermotor di Bandung Barat-Cimahi

Izin Pembangunan Perumahan di Bandung Raya Disetop

Viral Penjual Mie Babi di Bandung Pakai Atribut Muslim



Aksi gerombolan bermotor bikin resah masyarakat di daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai seorang warga jadi korban pembacokan pada Minggu (7/12) sekitar pukul 02.30 WIB.

Aksi penyerangan kelompok bermotor itu viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat lebih dari 10 motor melaju di Jalan Somawinata, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, tiba-tiba menyerang pengendara yang sedang melintas.

Mereka datang dari arah berlawanan dengan korban. Beberapa orang terduga pelaku membawa kayu panjang lalu memukulkannya ke beberapa pengendara motor yang datang dari arah berlawanan.

Para korban berbelok ke sebuah gang, namun para terduga pelaku seketika menghentikan motor lalu mengejar korban. Dari informasi yang dihimpun, ada seorang pemotor yang jadi korban pembacokan.

“Sudah ditangani oleh Polsek Padalarang, anggota sudah mengecek TKP,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2025).

Gofur mengatakan dari keterangan para saksi, terdapat seorang korban luka akibat bacokan senjata tajam. Namun sampai saat ini, korban penyerangan tersebut belum membuat laporan resmi polisi.

“Informasinya 1 orang, cuma memang masih belum membuat laporan resmi. Kami sudah arahkan korban membuat laporan, dan apabila ada orang lain yang merasa jadi korban silakan melapor,” kata Gofur.

Kemudian di Cimahi, aksi serupa juga terjadi. Kali ini, mereka menyerang rumah seorang warga di Jalan Kebon Kopi, RT 05/RW 08, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Peristiwa penyerangan pada Minggu (7/12/2025) itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sekelompok pemuda yang mengenakan atribut salah satu kelompok motor menutup badan jalan.

Tiba-tiba seseorang di antara gerombolan tersebut mendekati salah satu rumah warga lalu melempar batu dan menendang pintu pagarnya. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Melong Raya.

“Betul kami terima laporan terkait adanya penyerangan rumah salah seorang warga oleh sekelompok pemuda yang merupakan anggota salah satu kelompok motor,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Selasa (9/12/2025).

Petugas yang mendatangi lokasi kejadian, langsung melakukan olah TKP dan mengejar terduga pelaku. Hasilnya, seorang pemuda yang diduga pelaku penyerangan rumah tersebut diamankan.

“Hasil penyelidikan polisi, akhirnya diamankan seorang terduga pelaku berinisial NF,” kata Gofur.

Namun Gofur mengatakan pemilik rumah yang juga diperiksa sebagai saksi korban dan sudah bertemu langsung dengan terduga pelaku, memutuskan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

“Penanganan sudah dilakukan polisi, namun pihak korban bersepakat untuk menyelesaikan kasus penyerangan tersebut secara kekeluargaan karena tidak ada kerusakan yang terlalu fatal,” kata Gofur.

Pemprov Jawa Barat memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian izin pembangunan perumahan di Bandung Raya. Upaya ini dilakukan setelah wilayah tersebut kini sedang mengalami bencana alam.

Penghentian sementara izin pembangunan perumahan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Surat tersebut diteken langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tertanggal 6 Desember 2025.

“Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau berulang,” kata Dedi Mulyadi, Senin (8/12/2025).

Belakangan, pencabutan izin itu kemudian meluas. Surat edaran itu tidak hanya diperuntukkan bagi penerbitan izin baru namun izin yang telah terbit juga akan dievaluasi menyeluruh.

Dedi memastikan penghentian sementara izin perumahan akan berlaku sampai adanya hasil kajian risiko bencana dari masing-masing kabupaten/kota. Atau, ia meminta ada penyesuaian kembali rencana tata ruang wilayah.

Edaran ini juga mengamanatkan beberapa langkah tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Termasuk melakukan peninjauan kembali apabila lokasi pembangunan terbukti berada pada kawasan rawan bencana atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan rumah/perumahan dan bangunan gedung agar sesuai dengan peruntukan lahan dan rencana tata ruang.

“Kemudian tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan; serta memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan gedung,” tuturnya.

Seluruh pembangunan rumah/perumahan dan bangunan gedung wajib dipastikan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan harus dilaksanakan penilikan teknis secara konsisten untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dokumen teknis PBG.

Terakhir, pemerintah daerah diwajibkan melakukan pemulihan atau penghijauan kembali atau pengembalian kondisi lingkungan yang rusak akibat kegiatan pembangunan, serta melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung pada kawasan perumahan dan permukiman.

Menurutnya, apabila kepala daerah di Bandung Raya tidak melakukan langkah-langkah tegas untuk mengembalikan fungsi ruang-ruang terbuka hijau maka ancaman bencana besar akan terjadi dalam 2-3 tahun ke depan. “Kalau kita tidak melakukan itu saya jamin dalam dua tiga tahun ke depan apabila hujan melanda Bandung akan tenggelam,” pungkasnya.

Belakangan viral penjual mie babi gerobakan di Bandung yang penjualnya pakai atribut muslim. Namun, jika menelusuri pencarian di Google, tempat makan ini sudah melabeli dagangannya ‘non halal’.

Potret warung mie babi yang viral itu bernama Mie Danau Toba. Lokasi jualannya di kawasan Cibadak, Bandung, yang memang terkenal dengan beberapa kuliner non halalnya.

Sayangnya, dalam video unggahan pemilk TikTok @mamakbandung_ yang belakangan viral di media sosial, Mie Danau Toba menuai kritik. Hal ini karena penjualnya menggunakan atribut muslim saat jualan.

Tampak penjual pria memakai peci dan yang perempuan menggunakan hijab. Mereka kemudian sibuk meracik mie babi pesanan pelanggan.

Penampilan ini langsung memicu polemik karena dianggap berpotensi menyesatkan pembeli, terutama muslim. Terlebih tidak ada keterangan ‘non halal’ yang dipajang di gerobak atau sekitar area makan.

Keterangan ‘non halal’ rupanya hanya ada di informasi mereka di Google. Saat mengetik pencarian ‘Mie Danau Toba’, maka akan keluar deskripsi tempat makan ini dengan tulisan ‘Mie Danau Toba NON HALAL’.

Penulisan ‘non halal’ bahkan pakai huruf besar semua, seperti menegaskan kalau menu yang mereka jual memang non halal. Di Google, Mie Danau Toba sudah mendapat sekitar 400 ulasan dengan rating akhir 4,5.

Setelah unggahan itu viral, Tim infoJabar menelusuri penjual mie babi ini berjualan di trotoar kawasan pecinan di Cibadak. Saat disambangi, terlihat penjual mie babi tersebut tak lagi mengenakan peci dan hijab.

Ada empat penjual yang sedang sibuk melayani pembeli. Tiga membungkus mie dan satu lainnya menerima pesanan. Sementara itu, striker berlabel non halal pun terpasang di kaca depan gerobak mie babi tersebut.

Sebelumnya, mie babi dengan merk Mie Danau Toba tersebut viral. Namun, saat dikonfirmasi pekerja yang melayani pembeli enggan berkomentar soal lapak mereka yang jadi sorotan belakangan ini.

Teror Gerombolan Bermotor di Bandung Barat-Cimahi

Izin Pembangunan Perumahan di Bandung Raya Disetop

Viral Penjual Mie Babi di Bandung Pakai Atribut Muslim