Fenomena pedagang yang memasang harga seenaknya atau getok harga kembali terjadi di kawasan wisata Pantai Pangandaran. Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengingatkan para pelaku usaha untuk menjaga kenyamanan wisatawan dan menerapkan prinsip sapta pesona.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, mengakui praktik getok harga masih banyak ditemukan dan bahkan beberapa waktu lalu sempat viral. “Kita pernah pasang imbauan kepada para pedagang, yang isinya meminta agar pedagang memberi kesempatan pada pembeli, untuk mengetahui berapa harga yang telah ditetapkan,” kata Tedi, Senin (17/11/2025).
Menurut Tedi, persoalan muncul ketika pedagang tidak menginformasikan harga di awal. Hal itu membuat wisatawan kaget karena tarif yang dibayar jauh dari perkiraan dan kerap memicu kesalahpahaman. “Apabila pedagang tidak menyampaikan terlebih dulu harga hawatir pembeli kaget manakala harganya di luar ekspektasi,” ujarnya.
Tedi menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa menetapkan standar harga di Pantai Pangandaran. “Di Pantai Pangandaran tidak ada penetapan standar harga, sehingga pedagang bisa memasang tarifnya sendiri. Oleh karena itu tidak bisa diintervensi,” ucapnya.
Meski begitu, upaya pencegahan tetap dilakukan, terutama dengan mendorong pedagang untuk transparan. “Terutama dengan mengimbau agar pedagang memasang daftar harga, kemudian pembeli harus menanyakan harga sebelum membeli,” katanya.
Pihaknya akan terus memperkuat imbauan tersebut demi menjaga kenyamanan wisatawan dan menghindari keluhan serupa. “Jadi tidak ada lagi yang mengeluh dan merasa dirugikan lagi,” ucapnya.
Menjelang libur panjang, Tedi juga meminta pedagang tidak memanfaatkan momentum kenaikan harga kebutuhan pokok untuk menaikkan tarif dagangan seenaknya. “Jadi jangan ajimumpung,” tutupnya.
