Anggota DPR RI, Atalia Praratya, datang langsung ke Pengadilan Agama (PA) Bandung setelah menggugat cerai Ridwan Kamil, suaminya. Sidang rencananya akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan.
Berikut fakta-faktanya
Atalia tiba di PA Bandung sekitar pukul 09.50 WIB. Didampingi pengacaranya, Atalia kemudian memasuki ruang persidangan.
Awak media sempat beberapa kali menanyakan gugatan cerainya kepada Ridwan Kamil. Namun, Atalia hanya membalas dengan senyuman sambil meminta doa kepada wartawan.
“Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya,” kata Atalia saat tiba di PA Bandung sebelum memasuki ruang persidangan, Rabu (31/12/2025).
Sementara itu, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menyatakan bahwa agenda persidangan kali ini menyampaikan hasil mediasi gugatan cerai kliennya. Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan perceraian.
“Kemungkinan ada tahap replik dan duplik, mendatangkan dua orang saksi. Terakhir, kesimpulan. Saksi yang dihadirkan, yakni satu dari pihak pekerja dan satu dari keluarga penggugat,” katanya.
Debi menjelaskan, Atalia dan Ridwan Kamil sudah berpisah rumah selama 6 bulan. Setelah sepakat bercerai, keduanya memastikan hak asuh anak akan tetap terjaga secara bersama-sama.
“Intinya Pak RK dan Atalia sepakat untuk mengasuh anak-anak secara bersama-sama. Keduanya sudah 6 bulan pisah rumah, tapi tetap mengasuh secara bersama-sama. Yang penting perhatian kedua orang tua tidak pernah luntur,” tuturnya.
Tak lama, pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, datang ke PA Bandung. Ia menyatakan, RK tidak perlu hadir karena sudah diwakili kuasa hukumnya.
“Nanti setelah sidang, ya. Sekarang kita mau sidang pembacaan gugatan. (RK tidak hadir) karena sudah ada kuasa hukumnya,” katanya.
Setelah sidang selesai, Atalia langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan. Namun, anggota DPR RI itu nampak menutup rapat alasan terbesarnya menggugat cerai sang suami, Ridwan Kamil.
“Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi,” kata Atalia.
“Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat yah. Jadi mohon doanya dari semuanya,” imbuh Atalia.
Atalia menghadirkan kakak kandung dan asisten rumah tangganya sebagai saksi di sidang gugatan cerai. Keduanya pun sudah menyampaikan keterangan saat persidangan berjalan.
“Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya kang, minta doanya ya,” singkat Atalia.
Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa memastikan tak ada nama-nama wanita berinisial AK, LM atau SM di dalam isi gugatan cerai kliennya, terhadap eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” kata Debi.
Ia menjelaskan Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ujarnya.
Terpisah, pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyatakan bahwa gugatan cerai Atalia telah selesai dibacakan. Sidang selanjutnya kata dia akan berlanjut dengan agenda kesimpulan.
“Proses persidangan intinya berjalan dengan baik. Gugatan sudah dibacakan, jawaban dari pak RK juga sudah disampaikan. Agenda berikutnya kesimpulan,” pungkasnya.
