Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mendatangi sentra SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung.
Pada pekan ini, layanan SIM Keliling tidak beroperasi pada Kamis, 25 Desember 2025, sehubungan dengan hari libur.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung untuk periode 22, 23, 24, 26, dan 27 Desember 2025:
Selain melalui layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung berikut:
Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
