Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Senin (25/8/2025), beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar. Soal heboh foto siswa tak senonoh di Cirebon, sekolah swasta cabut gugatan hingga Pak guru bikin drama berujung di demo siswa.
Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini,
Sejumlah siswi SMA di Cirebon dikabarkan menjadi korban manipulasi foto. Foto mereka diedit menjadi gambar tak senonoh oleh pelaku yang juga masih berstatus pelajar SMA.
Kasus ini mencuat setelah para korban melalui kuasa hukumnya mulai buka suara. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah korban dalam kasus manipulasi foto ini.
Pada Senin (25/8/2025), sejumlah pihak terkait melakukan pertemuan di salah satu tempat yang ada di Kota Cirebon. Mereka bertemu untuk membahas terkait dengan kasus ini.
Beberapa pihak yang hadir adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cirebon (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi.
Selain itu, sejumlah kuasa hukum dari para korban maupun pihak pelaku pun turut hadir di lokasi pertemuan.
Sharmila, kuasa hukum yang mendampingi lima korban, sebelumnya membeberkan sejumlah informasi terkait kasus ini. Menurut Sharmila, terduga pelaku merupakan pelajar SMA di Cirebon.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Dalam aksinya, pelaku mengambil foto para korban lalu memanipulasinya menggunakan aplikasi pengedit gambar.
Hasil editan tersebut membuat seolah-olah korban berpose vulgar, padahal foto aslinya tidak demikian.
“Fotonya itu diedit jadi foto syur,” kata Sharmila.
Sharmila menjelaskan, orang yang melakukan proses pengeditan foto hanya satu. “Pelaku yang mengedit cuma satu,” ujarnya.
Namun, ia menambahkan, jumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini ada beberapa orang. “Yang terlibat lebih dari satu. Jadi ada yang suplai foto, ada yang mengedit,” kata dia.
Ungkapan Orang Tua Korban
Dalam pertemuan yang berlangsung hari ini, seorang ibu dari salah satu korban tampak tak kuasa menahan tangis. Raut sedih bercampur emosi tampak jelas di wajahnya.
“Kita semua keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini. Anak kami punya masa depan,” ucap dia.
Seorang ibu itu mengaku sangat tidak terima foto putrinya dimanipulasi atau diedit hingga berubah menjadi gambar yang tak senonoh.
“Iya memang itu bukan foto anak-anak kami. Itu badannya. Tapi mukanya, muka siapa? Itu anak-anak kami,” ucap dia.
Sementara itu, Reza, yang juga menjadi kuasa hukum dari sejumlah korban menginginkan adanya proses hukum dalam kasus ini agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Karena kan ada undang-undang sistem peradilan pidana anak. Biar nanti pihak kepolisian yang menentukan. Kita semua berharap bisa mengawal kasus ini sampai para korban bisa mendapatkan keadilan,” kata Reza.
DP3APPKB Buka Layanan Pendampingan
Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi angkat bicara menanggapi kasus ini. Ia mengatakan pihaknya akan menyediakan layanan pendampingan bagi para korban, sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
“Buat keluarga korban, kita menyediakan layanan pendampingan. Saya yakin masing-masing keluarga punya referensi. Tapi kalau memang membutuhkan, bisa menghubungi kami. Nanti kami berkoordinasi dengan sekolah,” kata Budi.
“Karena memang yang terpenting itu adalah memulihkan mental anak-anak kita, sehingga masa depannya tidak terganggu dengan permasalahan-permasalahan ini,” sambung dia.
Di sisi lain, lanjut Budi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus manipulasi foto yang melibatkan anak-anak sekolah.
“Kita akan berkoordinasi dengan unit PPA (Satreskrim) Polres Cirebon Kota, untuk bersama-sama mengawal prosesnya agar sesuai dengan ketentuan terkait dengan perlindungan anak,” ucap Budi.
Delapan organisasi sekolah swasta di Jawa Barat memutuskan untuk mencabut gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dilayangkan PTUN Bandung terkait kebijakan penambahan jumlah rombongan belajar (rombel).
Keputusan mencabut gugatan itu diambil setelah pihak sekolah swasta untuk kedua kalinya melakukan audiensi dengan Pemrpov Jabar. Dalam audiensi di Kantor Disdik Jabar, Senin (25/8/2025), terjalin kesepakatan antara sekolah swasta dan pemerintah.
“Tentu apa yang menjadi materi dalam gugatan kami para penggugat merasa sudah terpenuhi tercover jadi ada perdamaian, ada kesepakatan dan gugatan akan kami cabut (gugatan di PTUN),” ucap Ketua Tim Hukum FKSS dan BMPS Jabar, Alex Edward.
Alex menjelaskan, dalam pertemuan hari ini, terjalin kesempatan dengan Pemprov Jabar terkait program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang di dalamnya terdapat kebijakan penambahan rombel.
“Pada dasarnya pihak Pak Gubernur telah mengakomodir keinginan dari para penggugat karena kepentingan para penggugat diakomodir oleh Pak Gubernur tentu yang diinginkan oleh penggugat dianggap telah selesai,” ujarnya.
Poin-poin Kesepakatan
Salah satu poin kesepakatan kata dia adalah melakukan tracking dan mengarahkan siswa yang belum tertampung di sekolah negeri untuk masuk di sekolah swasta. Selain untuk, Alex menyebut pemerintah akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan tahun mendatang.
“Yang disepakati pertama itu men-tracking siswa yang selama ini tidak terdaftar di sekolah negeri, yang putus sekolah akan ditracking dan akan dipindahkan ke swasta, disalurkan ke swasta. Dan untuk tahun depan juga sama, pemerintah akan melibatkan pihak-pihak swasta,” jelas Alex.
Dengan terjalinnya kesepakatan itu, Alex memastikan organisasi sekolah swasta bakal segera mencabut gugatan yang sebelumnya dilayangkan ke PTUN. “Kalau sudah sepakat ya apalagi, sudah tinggal dicabut gugatannya kan. Mungkin sehari dua hari ini kita sampaikan ke PTUN Bandung,” tegasnya.
Ketua FKSS SMA Jabar, Ade Hendriana menambahkan, semua tuntutan dan keinginan organisasi sekolah swasta telah diakomodir oleh pemerintah. Karenanya mereka sepakat untuk mencabut gugatan.
“Yang penting semua tuntutan kita diakomodir oleh pemerintah, itu saja sih. Harapan ke depannya kita harus lebih sinergi lagi antara pendidikan dengan FKSS Jabar tentunya setiap apapun harus melibatkan swasta itu saja,” singkatnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto menyebut, telah dicapai beberapa kesepakatan dengan sekolah swasta dimana kedua pihak memiliki tujuan yang sama untuk memajukan pendidikan di Jawa Barat.
“Hari ini kita telah menerima dari pihak penggugat dari FKKS Jawa Barat dan 5 BMPS Kabupaten Kota. Yang hari ini berdasarkan beberapa kesepakatan dengan kami, mereka kemudian mencabut gugatan terhadap materi gugatan yang sebelumnya dilakukan oleh mereka,” ucap Purwanto.
Dia juga menjelaskan, kesepakatan soal tracking siswa yang belum mendapat sekolah untuk kemudian diarahkan ke masuk ke sekolah swasta akan dilakukan dengan membentuk tim khusus dari kedua pihak.
Menurut data, ada 507.581 siswa di Jawa Barat saat ini yang belum tertampung masuk di sekolah negeri. Nantinya siswa-siswa itu akan diarahkan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
“Dalam kesepakatan tersebut kita akan bersama-sama melakukan tracking terhadap anak-anak yang belum bersekolah, yang lulus tapi belum masuk ke satuan pendidikan,” ujarnya.
“Bersama-sama nanti dibuat timnya untuk tracking anak-anak tersebut agar bisa masuk sekolah. Kalau kemarin di data mencapai 507.581 anak yang belum bersekolah yang bisa kita kejar (masuk ke swasta),” ungkapnya.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja kering. Dalam operasi yang digelar Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menangkap empat orang tersangka di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan empat pelaku berinisial MAP, YP, MK, dan AS ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1.780 gram ganja kering, satu unit telepon genggam, dan satu sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka YP mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial K untuk mengambil paket ganja di Bandung. Paket itu kemudian dibawa ke rumah YP dan MK di Cirebon,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Senin (25/8/2025).
Karena tidak memiliki kendaraan, YP kemudian mengajak dua rekannya, MAP dan AS, untuk membawa barang haram tersebut ke wilayah Watubelah.
Polisi menyebut peran masing-masing pelaku berbeda. Salah satunya, MK yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual bubur, diketahui bertugas mencoba menggunakan sekaligus melinting ganja.
Sementara itu, tersangka MAP tercatat sebagai mantan residivis kasus pidana umum. Ia juga pernah terjerat perkara peredaran obat keras dan sabu. Polisi menduga perannya cukup dominan dalam jaringan ini.
“Modus operandi para pelaku adalah dengan sistem cash on delivery (COD), peta lokasi, dan transaksi tatap muka langsung,” tambahnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Cirebon. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutupnya.
DPRD Kota Bandung menggelar pelantikan antar waktu (PAW) dua anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan. Kedua anggota DPRD yang dilantik itu adalah Nina Fitriana Sutadi dan Sendi Lukmanulhakim.
Nina Fitriani menggantikan posisi Achmad Nugraha, sementara Sendi menggantikan Riantono. Kedua anggota DPRD Kota Bandung yang diganti itu sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek Dishub Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengucapkan selamat atas pelantikan Nina Fitriani dan Sendi Lukmanulhakim. Pria yang akrab disapa Kang Asmul itu pun berharap keduanya bisa langsung bertugas mengemban kepercayaan masyarakat.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Kang Asmul saat memimpin rapat paripurna, Senin (25/8/2025).
Nina Fitriani ditetapkan menjadi anggota DPRD Kota Bandung berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.379-Pemotda/2025 tanggal 15 Juli 2025. Kemudian Sendi Lukmanulhakim diangkat berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.380-Pemotda/2025 tertanggal 15 Juli 2025.
Nina Fitriani akan mengisi jabatan sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDI Perjuangam. Sedangkan Sendi ditugaskan menjadi anggota Komisi II DPRD Kota Bandung.
Usai pelantikan, keduanya pun memastikan akan langsung beradaptasi dengan pekerjaan barunya sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Nina dan Sendi pun mengaku sudah terbiasa menyerap aspirasi dari masyarakat karena pernah menjabat sebagai ketua RW di wilayahnya masing-masing.
“Insyaallah kami akan langsung beradaptasi. Sekarang yang diprioritaskan tentu masalah sampah dan masalah prioritas kerusakan jalan,” kata Nina.
“Untuk menyerap aspirasi, Insyaallah tidak terlalu kesulitan. Karena saya dua periode jadi ketua RW, sudah terbiasa berhubungan dan berinteraksi dengan masyarakat,” ucap Sendi di tempat yang sama.
Sebuah video “sandiwara” seorang siswi SMAN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, tersebar luas dan memicu riuh. Video itu awalnya dibuat atas permintaan guru untuk berpura-pura memarahi siswi, lengkap dengan adegan penamparan, demi meredakan kecemburuan istrinya usai melihat foto selfie sang guru bersama siswi.
Namun, penyebaran video tersebut justru memicu polemik hingga berujung aksi protes siswa di sekolah. Situasi semakin riuh pada Senin (25/8/2025) pagi.
Sejumlah pelajar melakukan aksi protes di halaman sekolah dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan atas Nama Pendidikan”. Aksi tersebut terekam dan tersebar melalui unggahan Instagram Instastory SMAN 1 Cicurug.
Sekretaris Kecamatan Cicurug, Anton Ardiansyah, membenarkan adanya aksi siswa pagi tadi.
“Saya sedang di Pendopo, memang tadi kabar ada anak didik di lapangan lakukan aksi. Barusan pak mantri polisi (Satpol PP kecamatan) sudah di lokasi, situasi sudah kondusif,” ujarnya kepada infoJabar.
Anton menegaskan, isu yang diangkat para siswa terkait dengan dugaan kekerasan yang viral dan video sandiwara yang tersebar.
“Kabarnya betul ada, sempat ada aksi hanya sudah kondusif. Isu yang dibawa stop kekerasan,” katanya.
Kepala SMAN 1 Cicurug, Agus Hernawan, memberikan klarifikasi soal kejadian yang memicu demo siswa.
“Itu (awal mula) ceritanya ada siswi mungkin ngefans sama guru tersebut, terus minta difoto sama guru tersebut, selfie motonya,” kata Agus kepada infoJabar, Senin (25/8/2025).
Agus menjelaskan, foto itu diunggah siswi ke Instagram hingga diketahui istri sang guru.
“Terus mungkin sama siswi itu di-upload di IG, terus mungkin istrinya tahu, marah kemudian bertengkar mungkin. Kemudian si guru tersebut membuat klarifikasi seolah-olah memarahi anak,” ujarnya.
Agus menambahkan, masalah tersebut sebenarnya sudah dibicarakan dan diselesaikan dengan keluarga siswi.
“Itu sebelumnya sudah ngobrol dulu sama anaknya, mungkin si anak tersebut merasa tersinggung atau apa, ngobrol dengan orang tua, orang tuanya tidak menerima, akhirnya kemarin sudah diselesaikan dengan pihak keluarga. Bukti hitam di atas putihnya ada surat pernyataan dari kedua belah pihak, foto-fotonya juga ada,” kata Agus.
Saat ditanya soal dugaan penamparan dalam video yang tersebar, Agus menegaskan bahwa kejadian itu adalah bagian dari skenario.
“Hanya sandiwara,” tegasnya.
Agus menjelaskan, adegan penamparan dan pura-pura memarahi siswi itu dilakukan untuk meredakan kemarahan istri sang guru.
“Iya, iya, sandiwara itu, mungkin untuk meredam istrinya gitu, karena cemburu buta. Ini sudah diklarifikasi loh gitu, anaknya sudah dimarahi padahal cuma sandiwara,” ujarnya.
Agus juga membenarkan bahwa sejumlah siswa sempat membentangkan spanduk protes di lapangan sekolah.
“Mungkin kelanjutan dari itu, anak juga tidak semuanya tahu. Di dukasi, diberikan, diajak audiensi sudah. Aspirasinya ditampung sama para wakasek. Jadi sudah diaudiensi tadi ngobrol sama anak-anak,” jelasnya.
Heboh Foto Pelajar Tak Senonoh di Cirebon
Sekolah Swasta Cabut Gugatan
Tukang Bubur Nyambi Jualan Ganja
Sendi dan Nina Jadi Anggota DPRD Bandung
Pak Guru Bikin Sandiwara
Sebuah video “sandiwara” seorang siswi SMAN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, tersebar luas dan memicu riuh. Video itu awalnya dibuat atas permintaan guru untuk berpura-pura memarahi siswi, lengkap dengan adegan penamparan, demi meredakan kecemburuan istrinya usai melihat foto selfie sang guru bersama siswi.
Namun, penyebaran video tersebut justru memicu polemik hingga berujung aksi protes siswa di sekolah. Situasi semakin riuh pada Senin (25/8/2025) pagi.
Sejumlah pelajar melakukan aksi protes di halaman sekolah dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan atas Nama Pendidikan”. Aksi tersebut terekam dan tersebar melalui unggahan Instagram Instastory SMAN 1 Cicurug.
Sekretaris Kecamatan Cicurug, Anton Ardiansyah, membenarkan adanya aksi siswa pagi tadi.
“Saya sedang di Pendopo, memang tadi kabar ada anak didik di lapangan lakukan aksi. Barusan pak mantri polisi (Satpol PP kecamatan) sudah di lokasi, situasi sudah kondusif,” ujarnya kepada infoJabar.
Anton menegaskan, isu yang diangkat para siswa terkait dengan dugaan kekerasan yang viral dan video sandiwara yang tersebar.
“Kabarnya betul ada, sempat ada aksi hanya sudah kondusif. Isu yang dibawa stop kekerasan,” katanya.
Kepala SMAN 1 Cicurug, Agus Hernawan, memberikan klarifikasi soal kejadian yang memicu demo siswa.
“Itu (awal mula) ceritanya ada siswi mungkin ngefans sama guru tersebut, terus minta difoto sama guru tersebut, selfie motonya,” kata Agus kepada infoJabar, Senin (25/8/2025).
Agus menjelaskan, foto itu diunggah siswi ke Instagram hingga diketahui istri sang guru.
“Terus mungkin sama siswi itu di-upload di IG, terus mungkin istrinya tahu, marah kemudian bertengkar mungkin. Kemudian si guru tersebut membuat klarifikasi seolah-olah memarahi anak,” ujarnya.
Agus menambahkan, masalah tersebut sebenarnya sudah dibicarakan dan diselesaikan dengan keluarga siswi.
“Itu sebelumnya sudah ngobrol dulu sama anaknya, mungkin si anak tersebut merasa tersinggung atau apa, ngobrol dengan orang tua, orang tuanya tidak menerima, akhirnya kemarin sudah diselesaikan dengan pihak keluarga. Bukti hitam di atas putihnya ada surat pernyataan dari kedua belah pihak, foto-fotonya juga ada,” kata Agus.
Saat ditanya soal dugaan penamparan dalam video yang tersebar, Agus menegaskan bahwa kejadian itu adalah bagian dari skenario.
“Hanya sandiwara,” tegasnya.
Agus menjelaskan, adegan penamparan dan pura-pura memarahi siswi itu dilakukan untuk meredakan kemarahan istri sang guru.
“Iya, iya, sandiwara itu, mungkin untuk meredam istrinya gitu, karena cemburu buta. Ini sudah diklarifikasi loh gitu, anaknya sudah dimarahi padahal cuma sandiwara,” ujarnya.
Agus juga membenarkan bahwa sejumlah siswa sempat membentangkan spanduk protes di lapangan sekolah.
“Mungkin kelanjutan dari itu, anak juga tidak semuanya tahu. Di dukasi, diberikan, diajak audiensi sudah. Aspirasinya ditampung sama para wakasek. Jadi sudah diaudiensi tadi ngobrol sama anak-anak,” jelasnya.