Di tengah mencuatnya isu reaktivasi jalur Kereta Api (KA) di Kabupaten Majalengka, PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan penertiban aset di Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, pada Jumat (21/11/2025). Sejak pagi, petugas tampak memasang pagar dan mengamankan area lahan yang selama bertahun-tahun ditempati deretan kios milik warga.
Seperti yang terpantau infoJabar di lokasi, suasana setempat tampak sibuk. Para penghuni kios mengemasi barang-barang, sementara sejumlah petugas KAI berjaga di sekitar area untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar. Total ada 10 kios yang ditertibkan. Lahan seluas 448,5 meter persegi itu disebut sebagai aset resmi milik KAI yang masa sewanya sudah habis sejak 2015 dan tak pernah diperpanjang.
“Pada hari ini KAI Daop Cirebon melakukan penertiban lahan di Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi. Ada 10 kios yang ditertibkan untuk perluasan lahan sekitar 448,5 meter persegi. Warga yang menempati ini sudah sekian lama tidak melakukan perjanjian dan tidak membayar sewa kepada KAI,” kata Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin.
Muhibbuddin menyebut, penertiban ini sudah melalui berbagai langkah persuasif. Upaya berupa pengingat pembayaran sewa hingga peringatan resmi disebut telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun penghuni kios dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk memperpanjang atau memperbarui perjanjian kerja sama.
“Terakhir perjanjian kerja sama itu tahun 2015. Kami sudah melakukan upaya persuasif, mulai dari mengingatkan, mendorong agar penyewa melakukan pembayaran sewa, sampai terakhir kami berikan peringatan. Tapi yang menempati tidak ada itikad baik untuk bekerja sama dengan KAI,” jelasnya.
Muhibbuddin menyampaikan, penertiban hari ini dilakukan dengan tujuan mengamankan aset. Ia menegaskan, tidak ada kaitannya dengan isu reaktivasi jalur KA di Majalengka.
“Untuk saat ini sih belum ya (kaitan rencana reaktivasi jalur KA di Majalengka). Karena Pak KDM (Gubernur Jawa Barat) lebih mengutamakan angkutan pertanian dan perdagangan dari Indramayu ke arah Jakarta. Mudah-mudahan ke depan ada wacana seperti di Bandung. Mudah-mudahan ini bisa direaktivasi sampai ke Kadipaten (Majalengka),” ujarnya.
Sementara itu, disinggung terkait rencana pemanfaatan lahan setelah penertiban, Muhibbuddin mengatakan, untuk sementara lahan tersebut akan dikosongkan terlebih dahulu. “Sementara dikosongkan dulu. Jadi sementara kita amankan dulu, itu intinya,” pungkasnya.
