Warga Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, merasa dibohongi oleh pengelola perkebunan kelapa sawit di kawasan perbukitan dan lereng hutan setempat. Pasalnya, sejak awal warga mendapat informasi bahwa lahan tersebut akan ditanami pohon salak, bukan kelapa sawit.
Dalam beberapa hari terakhir, warga ramai mendatangi perbukitan Cigobang untuk memastikan keberadaan kebun sawit tersebut. Mereka mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi resmi dari pihak pengelola terkait aktivitas penanaman sawit di wilayah mereka.
Sejumlah warga bahkan mendaki bukit demi melihat langsung kondisi lahan. Di lokasi, mereka terkejut mendapati hamparan bibit kelapa sawit telah tertanam di area yang selama ini dikenal sebagai kawasan hutan dengan vegetasi beragam.
Salah seorang warga, Juju menuturkan pengelola awalnya berjanji hanya akan menanam bibit salak. “Kami tidak pernah diberi tahu soal sawit. Yang disampaikan ke warga itu salak, makanya sekarang kami merasa dibohongi,” ujarnya, Senin (5/1/2026).
Penanaman sawit ini memicu keresahan karena warga khawatir vegetasi tersebut merusak cadangan air tanah dan memicu kekeringan. Selain itu, perubahan fungsi hutan menjadi perkebunan sawit berpotensi meningkatkan risiko longsor dan banjir saat musim hujan.
“Kalau hutannya rusak dan diganti sawit, sumber air bisa semakin sulit. Kami tidak mau desa kami dilanda bencana,” tegas Juju.
Warga lainnya, Deswi, mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon segera bertindak tegas dengan mencabut tanaman sawit di lahan tersebut. Ia menilai proses penanaman dilakukan secara sembunyi-sembunyi. “Pengelola seperti kucing-kucingan. Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera menindak,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon merespons serius polemik ini dengan merencanakan reboisasi di Bukit Cigobang. Bupati Cirebon Imron, bersama unsur DPRD dan TNI, telah meninjau langsung lokasi untuk memastikan rencana pencabutan tanaman sawit yang tidak mengantongi izin resmi tersebut.
Imron menyebutkan saat ini terdapat sekitar 400 batang kelapa sawit yang tertanam di lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare. Tanaman tersebut akan dicabut dan diganti dengan jenis vegetasi yang lebih ramah lingkungan serta sesuai dengan karakter hutan Bukit Cigobang.
“Penolakan warga sangat kuat. Mereka khawatir penanaman sawit di kawasan perbukitan ini menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari kekeringan hingga potensi longsor,” ujar Imron.
Imron mengaku awalnya tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut karena tidak ada izin yang diajukan oleh pihak pengelola kepada Pemkab Cirebon. Kondisi inilah yang memicu gejolak di tengah masyarakat.
Sementara itu, Danrem 063/Sunan Gunungjati, Kolonel Inf Hista Harahap, menyatakan dukungannya terhadap rencana alih jenis tanaman sawit ke komoditas lain yang lebih ramah lingkungan. “Penggantian tanaman juga harus berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Cigobang yang mayoritas petani,” katanya.
Pemkab Cirebon saat ini menunggu surat pengajuan resmi dari masyarakat sebagai dasar percepatan proses alih jenis tanaman tersebut. Ke depan, pemerintah berencana menyalurkan bibit tanaman alternatif seperti mangga gedong gincu yang dinilai cocok dengan kondisi tanah setempat.
Dengan langkah ini, Pemkab Cirebon berharap pemulihan lingkungan di Bukit Cigobang dapat segera dilakukan demi menjaga kelestarian sumber daya alam yang menjadi penopang hidup warga.
