Viral Pria Purwakarta Injak hingga Tampar Anaknya Berusia 1,5 Tahun

Posted on

Seorang pria di Kabupaten Purwakarta tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun. Video aksi pria tersebut viral di media sosial.

Dilihat infoJabar, berbagai moment di video menunjukkan kekerasan, seperti dilakukan di dalam rumah hingga di saung. Pria itu menampar, menginjak, menggantung hingga memukul anaknya yang masih berusia 1,5 tahun. Jerit tangis dan sakitnya sang anak tak dihiraukan pelaku.

Setelah ditelusuri, pelaku diketahui berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Pria itu diduga tega menganiaya anaknya gegara kesal setelah ditinggal sang istri.

Mirisnya lagi, pelaku diduga merekam aksinya dan mengirimkannya ke istrinya. Hal itu dilakukan sebagai ancaman dan berharap sang istri akan kembali.

“Iya, diduga DH itu membuat video kekerasan kepada anaknya terus dikirim ke istrinya agar cepat pulang, yang beredar itu anak yang paling kecil inisial U (1 tahun 6 bulan) kakaknya yang inisial P (4) juga mendapatkan perlakuan yang sama,” ujar Rhosim, Ketua RT setempat saat ditemui awak media, Jumat (04/07/2025).

Rhosim menyebutkan, pelaku dikenal seorang pria dan suami yang temperamental. Tetangganya kerap mendengan pertengkaran di dalam bahtera rumah tangganya hingga istrinya sudah beberapa kali kabur dari rumah.

“Jadi istrinya memang beberapa kali dapat kekerasan yang sama, akhirnya sampai kabur. Dan kaburnya, sudah tiga kali,” katanya.

Pelaku kini sedang diburu warga dan polisi, karena setelah videonya viral melarikan diri dari rumahnya. Polisi yang mendapatkan laporan dari warga pun langsung bergerak memburu pelaku.

Petugas melakukan pencarian di sekitar kampung halamannya. Tidak hanya itu, anjing pelacak dikerahkan untuk melacak pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar hutan.

“Pelaku sudah jelas orang tua nya, sudah ditangani Penyidik PPA Polres Purwakarta. Pelaku masih dalam pengejaran,” ujar Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi.

Sementara itu, kedua korban (anak-anak DH) telah diamankan keluarga dan menjalani pemeriksaan medis di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk visum.

Aparat berharap warga segera melapor jika melihat DH, agar proses penangkapan bisa dipercepat.