Membenahi makam sudah menjadi tradisi yang dilakukan sebagian warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Biasanya tradisi itu dilakukan untuk makam yang sudah berusia 1.000 hari.
Salah satunya di Desa Kedokanbunder Wetan. Rosidi sekeluarga dan kerabatnya terlihat kompak saat membenahi makam almarhumah ibundanya. Makam yang sudah menahun itu pun terlihat sejajar dengan tanah sehingga diperbaiki.
“Ya ikut adatnya aja. Apalagi kan mimi (ibu) sudah 5 tahun, tanahnya juga sudah mulai rata,” kata Rosidi, Minggu (8/6/2025).
Rosidi menyebutkan, membenahi makam biasanya dilakukan di bulan Dzulhijjah. Tapi, umumnya dilakukan sebelum Hari Raya Idul Adha.
“Boleh saja tapi kalau di sini umumnya ya Raya Agung,” ucapnya.
Budayawan Indramayu, Nang Sadewo menjelaskan tradisi tersebut tidak asal dilakukan. Namun, pembenahan dilakukan setelah makam sudah berusia 1000 hari.
“Itu setelah 1000 hari atau nyewu. Jadi dilakukan itu setelah mendak ketiga baru boleh neki,” kata Nang Sadewo.
Pembenahan nisan itu disebut neki. Dalam pengertian umum bagi sebagian masyarakat Indramayu, neki berartikan menaikkan nisan.
“Neki dari bahasa Jawa artinya menaikkan maesan dan kijing,” jelasnya.
Logikanya, pembenahan dilakukan setelah 1000 hari, makam mulai ambles atau rata dengan tanah. Sehingga, untuk menjaga keutuhan makam, neki pun dilakukan.
“Alasannya karena lebih kepada struktur tanah kuburan itu. Kan ada yang sudah amblas. Biar nggak hilang,” terangnya.