Ternyata Ini yang Dibeli Sopir A dengan Rp 360 Juta Hasil Gondol Rp 10 M!

Posted on

Sopir yang membawa kabur mobil berisi uang Rp 10 miliar milik bank tempat ia bekerja, menghabiskan sekitar Rp 360 juta dalam sepekan. Polisi pun mengungkap penggunaan uang tersebut.

Ternyata, dalam satu minggu sopir A menggunakan itu untuk membayar DP rumah, sewa kontrakan, serta membeli mobil dan gawai. Sejumlah unit kendaraan pun diamankan saat ia ditangkap.

“Pertama uang itu 300 juta sekian dibelanjakan beli mobil, HP, beli rumah, terus ngontrak,” kata Wakapolresta Solo, AKBP Sigit di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (8/9/2025).

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 mobil Daihatsu Sigra, uang tunai Rp 8,3 juta, beberapa ponsel, 1 mobil Daihatsu Ayla, serta beberapa motor Honda Vario.

“Pelaku ditemukan di kamar rumahnya yang baru,” kata dia.

Selain A, satu tersangka lain berinisial DS turut diciduk lantaran membantu pelarian A. DS disebut memfasilitasi kebutuhan selama kabur dan menyimpan sebagian hasil kejahatan.

“Uangnya tinggal Rp 9,64 (miliar). A dan DS teman lama. Memang sudah kenal lama. Dan pelaku utama juga dia lahirnya di Jogja,” jelasnya.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Jateng Kantor Pusat Semarang, Erik Abibon, menegaskan dana tersebut masih milik bank dan digunakan untuk kebutuhan likuiditas, terutama jelang masa penggajian.

“Itu uang masih milik Bank Jateng karena itu likuiditas, kita ambil uang untuk likuiditas karena saat itu tanggal-tanggal penggajian,” kata Erik.

Saat mengetahui uangnya dibawa kabur, Bank Jateng langsung melaporkan ke polisi dan dalam waktu tidak cukup lama, pelaku bisa tertangkap.

“Tidak terlalu lama pelaku bisa tertangkap sehingga kerugian tidak besar. Terhadap kejadian ini akan jadi introspeksi untuk mengevaluasi,” tuturnya.

Polisi menjerat A dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit mengatakan, aksi terjadi Senin (1/9/2025) sekitar pukul 12.20 WIB di Kantor Bank Jateng Surakarta, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Awalnya, A bersama petugas bank berangkat dari Wonogiri menggunakan mobil Avanza hitam untuk mengambil uang Rp 11 miliar.

“Pelaku dan petugas mengambil dari Wonogiri ke Bank Indonesia mengambil Rp 6 miliar kemudian ke BPD Jateng Solo di Jalan Slamet Riyadi, sebesar Rp 4 miliar,” kata

Kemudian, mereka menanti kekurangan uang Rp 1 miliar di bank. Petugas pun disebut sempat ke kamar mandi. Saat itulah tersangka A membawa kabur uang Rp 10 miliar.

“Pelaku memanfaatkan kelalaian petugas saat buang air kecil di toilet saat uang sudah dikuasai tanpa pengawalan, pelaku kabur membawa uang Rp 10 miliar,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di

Tersisa Rp 9,64 Miliar

Kronologi Kejadian

Kemudian, mereka menanti kekurangan uang Rp 1 miliar di bank. Petugas pun disebut sempat ke kamar mandi. Saat itulah tersangka A membawa kabur uang Rp 10 miliar.

“Pelaku memanfaatkan kelalaian petugas saat buang air kecil di toilet saat uang sudah dikuasai tanpa pengawalan, pelaku kabur membawa uang Rp 10 miliar,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di