Sukabumi-Cianjur Sepekan: Akhir Pelarian Pemerkosa 3 Siswi SMP

Posted on

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Sukabumi dan Cianjur dalam sepekan. Mulai dari tertangkapnya pemerkosa 3 siswi SMP di Sukabumi, hingga aksi nekat tiga pria yang diamankan petugas Lapas Cianjur setelah sembunyikan obat terlarang di celana dalam.

Berikut rangkuman berita Sukabumi dan Cianjur dalam sepekan:

Pria asal Sukabumi berinisial R (50) ditangkap polisi setelah diduga memerkosa tiga siswi SMP yang masih di bawah umur. Aksi bejatnya itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sujana membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (13/12/2025) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami peroleh, R telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” kata Sujana kepada infoJabar, Senin (15/12/2025).

Dia mengatakan, aksi bejat itu diduga bermodus mengajak ketiga korban ke sebuah hotel di wilayah Selabintana. Di lokasi tersebut, pelaku bersama para korban diduga mengonsumsi minuman keras, sebelum akhirnya melakukan persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perbuatan pelaku, di antaranya sepotong celana dalam, bra, celana pendek, rok, serta satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya.

Ketua organisasi kepemudaan di Jawa Barat berinisial R ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi. R diduga menipu pengusaha asal Palabuhanratu.

KBO Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Sapri, membenarkan kabar ini. Menurutnya penetapan tersangka dilakukan sejak Jumat (19/12/2025) malam.

“Iya betul untuk R saat ini oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Kemudian sebenarnya telah kami tetapkan sebagai tersangka sejak kemarin, setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan saksi, saat ini pemeriksaan terhadap tersangka sedang berjalan,” kata Sapri kepada infoJabar di ruang kerjanya, Sabtu (20/12/2025).

Sapri menjelaskan akibat perbuatan tersangka, korban yang merupakan pengusaha itu mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta. “Kerugian kurang lebih sekitar Rp 150 juta,” imbuhnya.

Menurut Sapri selain kasus tersebut ada perkara lain yang juga berproses terkait keterlibatan R. “Ada perkara lain yang juga masih berproses,” tambah Sapri.

Sementara itu, kuasa hukum R, Elmanik dari kantor hukum Fikri Wijaya and Partner mengaku belum mengetahui pasti soal status penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut.

“Kabarnya sih iya, cuma kita belum bisa datang (ke Palabuhanratu) memang situasi badan masih kurang bagus,” kata Elmanik.

Saat dimintai tanggapan mengenai penetapan tersangka dan upaya hukum yang akan dilakukan, Elmanik menyebut pihaknya baru akan datang besok atau Minggu (20/12/2025).

“Besok paling kita datang. (Upaya hukum) belum ada, kita baru mau besok ke sana,” pungkasnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal aktivitas Wakil Bupati Cianjur, Ramzi yang masih aktif di dunia hiburan.

Aktor dan presenter tersebut diketahui tetap menerima sejumlah tawaran pekerjaan di industri hiburan, termasuk menjadi master of ceremony (MC) dalam berbagai acara televisi.

Menanggapi hal itu, Dedi menegaskan bahwa aktivitas Ramzi di luar pemerintahan tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil kepala daerah.

“Selama itu tidak mengganggu pekerjaannya sebagai wakil bupati tidak masalah dan selama tidak bertentangan dengan undang-undang,” ujar Dedi ditemui di Bandung, Jumat (19/12/2025) malam.

Dedi juga menyoroti aspek etika dan moral yang kerap dipertanyakan publik ketika seorang pejabat publik masih aktif di dunia hiburan. Menurutnya, penilaian etika tidak bisa disamaratakan karena bersifat subjektif.

“Secara etika kembali kepada wakil bupatinya, karena etik itu ukurannya susah. Namun kita semuanya menggunakan norma dan setiap orang silakan berkaca pada dirinya,” katanya.

Meski demikian, Dedi memberikan penekanan agar pejabat daerah tetap memprioritaskan amanah yang diemban. Ia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas pemerintahan di tengah aktivitas lain di luar jabatan publik.

“Anjuran saya konsisten pada pekerjaannya (sebagai wakil kepala daerah) dan kemudian yang penting tidak mengganggu pekerjaan yang dilakukan,” ucap Dedi.

Sementara itu, setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat, Ramzi tetap eksis di dunia hiburan. Aktor dan presenter ini mengaku masih menerima tawaran pekerjaan di dunia hiburan, termasuk menjadi MC dalam acara-acara televisi.

Ramzi menegaskan bahwa aktivitasnya di dunia hiburan tidak mengganggu tugas utamanya sebagai pejabat daerah. “Selama syuting malam, tugas-tugas di Cianjur sudah selesai, insya Allah tidak apa-apa,” ujar Ramzi di Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/6/2025).

Ramzi bahkan menjelaskan bagaimana ia membagi waktu antara Jakarta dan Cianjur. Menurutnya, dengan jadwal yang sudah diatur sedemikian rupa, kedua peran tersebut bisa dijalani tanpa tumpang tindih.

“Ini enak, live sampai jam 7 malam, waktu sahur saya sudah saya rasakan. Jam 2-3 pagi live, setelah itu pulang ke Cianjur jam 8-9 saya sudah bekerja,” ungkapnya.

Tak sedikit netizen yang bertanya-tanya kapan Ramzi sempat beristirahat, mengingat padatnya jadwal yang ia jalani. Namun ia pastikan semuanya aman. “Sampai netizen bingung, ‘itu Abi tidurnya di mana?’ Kalau sekarang lebih enak, paling jam 3-4 sore sudah selesai, saya menuju Jakarta, kita live jam 7, pulang jam 10 balik lagi ke Cianjur,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ia tak takut mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Ramzi menanggapinya santai. “Kok takut ketahuan, kan live, bukan ngumpet-ngumpet,” kata Ramzi.

Ia pun memastikan bahwa seluruh aktivitas hiburannya dilakukan di luar jam tugas. Yang terpenting, aktivitasnya telah mendapat izin serta pengaturan yang jelas.

“Sudah. Semua sudah saya tanyakan, tidak ada yang saya langgar. Yang penting tanpa meninggalkan tugas saya di sana. Kecuali saya ngambil syuting pagi siang, nah itu baru,” pungkasnya.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap PNS Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi berinisial IY memasuki babak baru. Pada Jumat (19/12/2025), IY menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.

Usai mendampingi kliennya, Kuasa Hukum IY, Efri Darlin M. Dachi, membeberkan kronologi mencekam yang dialami korban. Dachi mengungkap kliennya dipukuli secara bertubi-tubi di empat lokasi berbeda sepanjang perjalanan malam itu.

“Materi pemeriksaan adalah seputar kronologis terkait dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh klien kami,” kata Dachi mengawali pembicaraan dengan wartawan.

Dachi menuturkan, insiden bermula saat IY dijemput di tempat kerjanya oleh rekan terlapor berinisial I. Sesampainya di depan kantor, terlapor utama yaitu UC dan rekannya D sudah menunggu. Di lokasi pertama ini, tepatnya di dekat tiang bendera kantor, kekerasan fisik langsung terjadi.

“Sesampainya di tiang bendera itu, langsung dipukul menggunakan kepalan tangannya itu di sini, di kuping kiri. Kemudian saudara I mendorong klien kami masuk mobil, dan saudara UC menarik tangan,” jelas Dachi merinci kejadian awal.

Perjalanan horor itu berlanjut ke arah Jembatan Jajaway. Di sana, mobil sempat berhenti dan para pelaku menginterogasi IY perihal foto keluarganya. Saat itulah, pukulan kembali mendarat.

“Dihantam lagi, ditonjok lagi, mengenai pelipis atau di bawah mata sebelah kiri,” ucap Dachi.

Tak berhenti di situ, mobil putar balik kembali ke kantor Dinas Perkim untuk mengambil foto istri korban, lalu bergerak ke arah Bagbagan. Di lokasi ketiga ini, Dachi menyebut kliennya kembali dipukul sembari dimintai sejumlah uang sebagai ganti rugi nama baik.

“Mereka tanyakan, ‘Kamu punya uang berapa?’. Korban menyampaikan, ‘Saya baru ada Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta’. Dijawab, ‘Ah tidak akan cukup untuk memulihkan nama baik maupun psikologi keluarga Pak UC’,” beber Dachi menirukan percakapan di dalam mobil.

Puncak kekerasan terjadi saat mobil menuju kawasan Jalur Lingkar Selatan, tepatnya saat mengarah ke rumah atasan korban berinisial RS.

“Pas di Jalur, korban mengalami pukulan lagi di dagu, terus di bibir, sama di mata sebelah kanan. Sesampainya di rumah Pak RS, beliau menyaksikan bahwa korban sudah babak belur,” tambahnya.

Untuk memperkuat keterangannya dan mematahkan bantahan terlapor, Dachi mengaku telah menyerahkan bukti krusial kepada penyidik. Bukti tersebut berupa rekaman CCTV yang merekam kejadian di lokasi terakhir.

“Ada bukti petunjuk yang kami dapatkan dan yang kami kantongi. CCTV sudah kami amankan dan kami serahkan kepada penyidik,” tegas Dachi.

Tiga orang pria diringkus petugas saat berusaha menyelundupkan 145 butir obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur. Bahkan para pelaku menyimpan obat tersebut di balik celana dalam untuk mengelabui petugas dan berharap bisa lolos pemeriksaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur Eris Ramdani mengatakan ketiga pria yang masing-masing berinisial ML (26), TA (27), dan RY (27) datang ke Lapas Cianjur dengan alasan akan menjenguk temannya yang merupakan narapidana kasus narkoba.

“Mereka berkunjung ke Lapas untuk menjenguk temannya berinisial RS pada Kamis (18/12) siang,” ujar dia, Jumat (19/12/2025).

Sebelum menjenguk RS, ketiga pelaku terlebih dulu diperiksa petugas. Namun saat bagian paha dalam diraba petugas, ditemukan tekstur aneh.

“Saat meraba paha dalam dan bagian selangkangan, petugas merasa curiga dengan adanya benjolan aneh. Petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut di dalam pakaian ketiganya,” kata dia.

Menurut dia, petugas pun mendapati ketiganya menyembunyikan obat terlarang di balik celana dalam mereka. Cara itu dilakukan untuk mengelabui petugas.

“Disembunyikannya di balik celana dalam. Ditempel dengan menggunakan selotip cokelat. Mereka berpikirnya tidak akan diperiksa secara detail, sehingga nekat berusaha menyelundupkan obat terlarang tersebut dengan cara seperti itu. Tapi akhirnya petugas tetap berhasil menggagalkan penyelundupan dengan modus tersebut,” kata dia.

Eris menjelaskan, saat ini ketiga pengunjung tersebut sudah diserahkan kepada Polres Cianjur guna penanganan lebih lanjut. “Selanjutnya langsung kami serahkan ke Polres Cianjur untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya peredaran narkotika di dalam lapas, ia menegaskan hal tersebut sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian.

“Untuk motif dan kemungkinan jaringan di dalamnya, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan pendalaman,” terangnya.

Eris menegaskan bahwa pihak Lapas Kelas IIB Cianjur akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan guna mengantisipasi kejadian serupa.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” kata dia.

Pemerkosa 3 Siswi SMP di Sukabumi Ditangkap

Ketua Organisasi Kepemudaan Jabar Jadi Tersangka Usai Diduga Tipu Pengusaha

Dedi Mulyadi Soroti Aktivitas Wabup Ramzi yang Aktif di Dunia Hiburan

Pengakuan PNS Sukabumi Usai Jadi Korban Penculikan

Tiga Pria Diamankan Petugas Lapas Usai Sembunyikan Obat Terlarang di Celana Dalam

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap PNS Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi berinisial IY memasuki babak baru. Pada Jumat (19/12/2025), IY menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.

Usai mendampingi kliennya, Kuasa Hukum IY, Efri Darlin M. Dachi, membeberkan kronologi mencekam yang dialami korban. Dachi mengungkap kliennya dipukuli secara bertubi-tubi di empat lokasi berbeda sepanjang perjalanan malam itu.

“Materi pemeriksaan adalah seputar kronologis terkait dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh klien kami,” kata Dachi mengawali pembicaraan dengan wartawan.

Dachi menuturkan, insiden bermula saat IY dijemput di tempat kerjanya oleh rekan terlapor berinisial I. Sesampainya di depan kantor, terlapor utama yaitu UC dan rekannya D sudah menunggu. Di lokasi pertama ini, tepatnya di dekat tiang bendera kantor, kekerasan fisik langsung terjadi.

“Sesampainya di tiang bendera itu, langsung dipukul menggunakan kepalan tangannya itu di sini, di kuping kiri. Kemudian saudara I mendorong klien kami masuk mobil, dan saudara UC menarik tangan,” jelas Dachi merinci kejadian awal.

Perjalanan horor itu berlanjut ke arah Jembatan Jajaway. Di sana, mobil sempat berhenti dan para pelaku menginterogasi IY perihal foto keluarganya. Saat itulah, pukulan kembali mendarat.

“Dihantam lagi, ditonjok lagi, mengenai pelipis atau di bawah mata sebelah kiri,” ucap Dachi.

Tak berhenti di situ, mobil putar balik kembali ke kantor Dinas Perkim untuk mengambil foto istri korban, lalu bergerak ke arah Bagbagan. Di lokasi ketiga ini, Dachi menyebut kliennya kembali dipukul sembari dimintai sejumlah uang sebagai ganti rugi nama baik.

“Mereka tanyakan, ‘Kamu punya uang berapa?’. Korban menyampaikan, ‘Saya baru ada Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta’. Dijawab, ‘Ah tidak akan cukup untuk memulihkan nama baik maupun psikologi keluarga Pak UC’,” beber Dachi menirukan percakapan di dalam mobil.

Puncak kekerasan terjadi saat mobil menuju kawasan Jalur Lingkar Selatan, tepatnya saat mengarah ke rumah atasan korban berinisial RS.

“Pas di Jalur, korban mengalami pukulan lagi di dagu, terus di bibir, sama di mata sebelah kanan. Sesampainya di rumah Pak RS, beliau menyaksikan bahwa korban sudah babak belur,” tambahnya.

Untuk memperkuat keterangannya dan mematahkan bantahan terlapor, Dachi mengaku telah menyerahkan bukti krusial kepada penyidik. Bukti tersebut berupa rekaman CCTV yang merekam kejadian di lokasi terakhir.

“Ada bukti petunjuk yang kami dapatkan dan yang kami kantongi. CCTV sudah kami amankan dan kami serahkan kepada penyidik,” tegas Dachi.

Tiga orang pria diringkus petugas saat berusaha menyelundupkan 145 butir obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur. Bahkan para pelaku menyimpan obat tersebut di balik celana dalam untuk mengelabui petugas dan berharap bisa lolos pemeriksaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur Eris Ramdani mengatakan ketiga pria yang masing-masing berinisial ML (26), TA (27), dan RY (27) datang ke Lapas Cianjur dengan alasan akan menjenguk temannya yang merupakan narapidana kasus narkoba.

“Mereka berkunjung ke Lapas untuk menjenguk temannya berinisial RS pada Kamis (18/12) siang,” ujar dia, Jumat (19/12/2025).

Sebelum menjenguk RS, ketiga pelaku terlebih dulu diperiksa petugas. Namun saat bagian paha dalam diraba petugas, ditemukan tekstur aneh.

“Saat meraba paha dalam dan bagian selangkangan, petugas merasa curiga dengan adanya benjolan aneh. Petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut di dalam pakaian ketiganya,” kata dia.

Menurut dia, petugas pun mendapati ketiganya menyembunyikan obat terlarang di balik celana dalam mereka. Cara itu dilakukan untuk mengelabui petugas.

“Disembunyikannya di balik celana dalam. Ditempel dengan menggunakan selotip cokelat. Mereka berpikirnya tidak akan diperiksa secara detail, sehingga nekat berusaha menyelundupkan obat terlarang tersebut dengan cara seperti itu. Tapi akhirnya petugas tetap berhasil menggagalkan penyelundupan dengan modus tersebut,” kata dia.

Eris menjelaskan, saat ini ketiga pengunjung tersebut sudah diserahkan kepada Polres Cianjur guna penanganan lebih lanjut. “Selanjutnya langsung kami serahkan ke Polres Cianjur untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya peredaran narkotika di dalam lapas, ia menegaskan hal tersebut sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian.

“Untuk motif dan kemungkinan jaringan di dalamnya, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan pendalaman,” terangnya.

Eris menegaskan bahwa pihak Lapas Kelas IIB Cianjur akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan guna mengantisipasi kejadian serupa.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” kata dia.

Pengakuan PNS Sukabumi Usai Jadi Korban Penculikan

Tiga Pria Diamankan Petugas Lapas Usai Sembunyikan Obat Terlarang di Celana Dalam