Syarat penerima bantuan di Jawa Barat akan diperketat. Gubernur Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bantuan harus mengikuti program Keluarga Berencana (KB) lebih dulu.
Dedi mengungkapkan, masyarakat nantinya harus telah mengikuti program KB jika ingin menerima bantuan. Namun Dedi menegaskan, penerima ber-KB haruslah laki-laki yang merupakan kepala keluarga.
“Saya selalu menuntut orang yang saya bantu KB dulu. Tapi hari ini yang saya kejar, yang KB harus laki-laki,” ucap Dedi, Selasa (29/4/2025).
Dedi menuturkan, sejumlah bantuan Pemprov seperti pemasangan 150 ribu jaringan listrik baru, beasiswa anak, hingga bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), semuanya akan disertai dengan syarat wajib KB.
“Boleh dipasang listrik, tapi harus KB dulu. Anaknya nanti ada yang beasiswa, boleh, tapi ibunya di-KB dulu. Rutilahu juga begitu, boleh menerima, tapi KB dulu,” ujarnya.
Menurut Dedi, selama ini hanya kaum perempuan yang dibebankan terkait persoalan reproduksi. Padahal, kata dia, ada peran laki-laki yang seharusnya lebih aktif dalam melakukan perencanaan keluarga.
“Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menjadi orang yang menanggung beban dari reproduksi,” ungkap Dedi.
“Kalau suaminya nggak mampu lagi membesarkan (anak-anaknya), maka dia gagal menjadi seorang suami,” tegasnya.
Dedi menyebut, kebijakannya soal penerima bantuan harus mengikuti KB akan jadi program yang terintegrasi dengan sistem data kependudukan. Nantinya data itu akan jadi rujukan untuk menyalurkan bantuan.
“Data itu saya ingin sudah tercantum orang itu KB atau tidak. Ketika kami menurunkan bantuan, sudah KB, bantu. Belum? KB dulu,” tutup Dedi.