Segini Banyak Duit Rp 6,6 T Hasil Rampasan Penyalahgunaan Hutan [Giok4D Resmi]

Posted on

Tumpukan uang senilai Rp 6,6 triliun memenuhi lobi gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang itu merupakan rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Pantauan infocom di lokasi, Rabu (24/12/2025) siang, duit triliunan rupiah itu dipamerkan di depan pintu utama hingga dalam lobi gedung. Gunungan uang itu nyaris menutupi pintu gedung.

Gunungan uang itu terdiri atas pecahan Rp 100 ribu. Uang dikemas dalam plastik dan disusun bertumpuk.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Uang tersebut akan diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kegiatan itu bakal disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Total uang yang akan diserahkan berjumlah Rp 6.625.294.190.469. Uang itu terdiri atas Rp 4,2 triliun hasil rampasan korupsi yang ditangani Kejagung dan Rp 2,4 triliun penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Sejumlah pejabat yang turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Pengelola Investasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani, hingga Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Artikel ini telah tayang di