Sampah Menumpuk di Cihampelas Bandung Dipastikan Ilegal

Posted on

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespons sampah yang menumpuk pekan lalu di sejumlah trotoar Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Tumpukan sampah ini diketahui jadi salah satu faktor pemicu banjir yang sempat menggenangi SDN 065 Cihampelas.

Merespons hal itu, Kepala DLH Kota Bandung Darto memastikan tumpukan sampah tersebut tinggal menunggu diangkut ke tempat pembuangan. DLH baru bisa mengangkut sampah itu karena ritase pembuangan libur selama akhir pekan kemarin.

“Itu menunggu pengangkutan. Karena kuotanya kemarin tuh 2 hari, Sabtu dan Minggu, tidak ada pengangkutan. Dan kuota sudah habis, jadi memang ditunggu hari Senin ini untuk pengangkutan,” katanya saat dihubungi infoJabar, Senin (27/10/2025).

Darto memastikan tumpukan sampah itu ilegal karena dibuang di tempat sembarangan. Ia pun meminta kewilayahan untuk mengawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Bukan tempat pembuangan itu mah, itu sampah ilegal dari warga sekitar. Harusnya kewilayahan membantu untuk mengawasi,” tegasnya.

Darto kembali menegaskan, kasus tersebut seharusnya bisa diselesaikan langsung oleh kewilayahan. Pejabat kelurahan dan kecamatan pun diminta lebih aktif mengawasi kondisi itu agar penanganan sampah di Kota Bandung bisa terkendali.

“Kalau kita kan sampah yang besar-besar di TPS yang tidak terbuang. Harusnya itu dibantu sama camat dan lurah, kalau ada sampah begitu ditertibkan. Kalau di RW saya harus menangani, kan ada 1.957. Lurah itu paling tinggi 8 RW untuk satu kelurahan, artinya mampu mereka melakukan itu,” pungkasnya.