Kuasa hukum korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rangga Suria Danuningrat, memastikan Reni Rahmawati (23) wanita yang diduga jadi korban perdagangan manusia di China kini sudah dalam kondisi aman. Reni dijemput oleh tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan kini berada di kantor KJRI.
“Reni sudah diambil kemarin malam jam 11 dan sekarang di mess KJRI,” ujar Rangga saat dikonfirmasi infoJabar, Rabu (15/10/2025).
Menurut Rangga, Reni menempuh perjalanan panjang sekitar 10 jam dari rumah warga China menuju kantor KJRI. “Sekarang posisinya di MES KJRI, di dalam kantor. Sudah aman,” ucapnya.
Rangga mengungkapkan, proses evakuasi Reni sempat terkendala karena pihak keluarga dari laki-laki warga negara China menolak melepas korban. Mereka mengaku telah mengeluarkan biaya besar untuk membawa Reni ke China.
“Awalnya ditolak keluarganya. Katanya sudah keluar uang Rp470 juta untuk pernikahan dan membawa Reni ke China. Dia bilang, ‘ya sudah kalau bisa uang saya kembali Rp200 juta aja’,”kata Rangga menirukan ucapan warga China.
Ia menilai pernyataan itu menunjukkan adanya unsur transaksi yang mengarah pada praktik perdagangan orang. “Berarti kan secara tidak langsung mengaku Reni itu dibeli,” tambahnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Keluarga korban, lanjut Rangga, berharap Reni segera bisa pulang ke tanah air dalam waktu dekat. “Ibu korban berharap dalam waktu kurang dari sebulan Reni sudah bisa pulang. Katanya sudah kangen banget,” tuturnya.
Meski mengalami pengalaman pahit, Reni disebut masih punya cita-cita melanjutkan pendidikan. “Dia bilang lewat WA, pengin sekolah lagi, ambil Bahasa Jepang. Tetap maunya ke Jepang, sesuai cita-cita awalnya,” ujar Rangga.
Usai kasus terungkap dan dua tersangka yaitu J dan YA yang diamankan, Rangga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut membantu proses penyelamatan korban, mulai dari Presiden RI, KBRI Beijing, KJRI, hingga aparat kepolisian di Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada Pak Presiden, KBRI di Beijing, KJRI, Konjen, juga Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, dan jajaran Polres. Tanpa mereka, Reni mungkin belum bisa diamankan,” ujarnya.
Sementara itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Hingga kini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun empat orang lain masih berstatus saksi.
“Masih dua yang dirilis tersangka. Tapi kata Humas Polda Jabar, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain tergantung perannya masing-masing,” ungkap Rangga.
Beberapa nama yang disebut ikut terlibat, antara lain N dan I yang memperkenalkan korban, serta dua pria lain yang diduga mengatur keberangkatan Reni. “Ada yang mengenalkan, ada yang mengantar, dan ada yang menghubungkan ke pihak lain,” jelasnya.
Rangga memastikan pihak keluarga mendukung penuh proses hukum agar kasus ini diusut tuntas. “Kami khawatir kalau tidak diusut, nanti Reni bisa dapat ancaman meskipun setelah pulang ke Sukabumi. Jadi harus sampai tuntas,” tegasnya.
Diduga Dibeli Rp470 Juta
Harapan Pulang dan Sekolah Lagi
Polisi Dalami Tersangka Lain
Keluarga korban, lanjut Rangga, berharap Reni segera bisa pulang ke tanah air dalam waktu dekat. “Ibu korban berharap dalam waktu kurang dari sebulan Reni sudah bisa pulang. Katanya sudah kangen banget,” tuturnya.
Meski mengalami pengalaman pahit, Reni disebut masih punya cita-cita melanjutkan pendidikan. “Dia bilang lewat WA, pengin sekolah lagi, ambil Bahasa Jepang. Tetap maunya ke Jepang, sesuai cita-cita awalnya,” ujar Rangga.
Usai kasus terungkap dan dua tersangka yaitu J dan YA yang diamankan, Rangga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut membantu proses penyelamatan korban, mulai dari Presiden RI, KBRI Beijing, KJRI, hingga aparat kepolisian di Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada Pak Presiden, KBRI di Beijing, KJRI, Konjen, juga Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, dan jajaran Polres. Tanpa mereka, Reni mungkin belum bisa diamankan,” ujarnya.
Sementara itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Hingga kini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun empat orang lain masih berstatus saksi.
“Masih dua yang dirilis tersangka. Tapi kata Humas Polda Jabar, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain tergantung perannya masing-masing,” ungkap Rangga.
Beberapa nama yang disebut ikut terlibat, antara lain N dan I yang memperkenalkan korban, serta dua pria lain yang diduga mengatur keberangkatan Reni. “Ada yang mengenalkan, ada yang mengantar, dan ada yang menghubungkan ke pihak lain,” jelasnya.
Rangga memastikan pihak keluarga mendukung penuh proses hukum agar kasus ini diusut tuntas. “Kami khawatir kalau tidak diusut, nanti Reni bisa dapat ancaman meskipun setelah pulang ke Sukabumi. Jadi harus sampai tuntas,” tegasnya.