Rencana Pilkades Digital, Pangandaran Mengaku Belum Siap

Posted on

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan langkah besar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital pada tahun 2026.

Rencana ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa, yang mengatur tahapan pra-pelaksanaan hingga mekanisme pemungutan suara secara daring.

Namun, gaung digitalisasi Pilkades itu rupanya belum sepenuhnya diterima di daerah. Kabupaten Pangandaran, misalnya, secara terbuka mengaku belum siap.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Yuningsih, menyatakan keterbatasan infrastruktur dan sosialisasi menjadi alasan utama.

“Iya kami belum siap jikaa melaksanakan e-voting dalam Pilkades serentak,” ucap Yuningsih, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, hingga kini sosialisasi dari pemerintah provinsi pun belum sepenuhnya menjangkau.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Kalipucang, Teguh Sugiharto. Ia mengaku sudah mengetahui adanya surat edaran dari gubernur, namun menurutnya dokumen resmi saja belum cukup.

“Tapi memang, tidak cukup membaca dari surat edaran itu saja, perlu sosialisasi juga,” kata Teguh melalui pesan WhatsApp.

Baginya, pemahaman lebih detail dan terperinci sangat dibutuhkan sebelum pihak desa bisa mensosialisasikan ke warga.

“Kan kalau nanti saya sosialisasi lagi ke warga, terkait pilkades online, mungkin harus ekstra,” kata dia.

Meski begitu, Teguh menyebut infrastruktur internet di desanya relatif siap.

“Kalau koneksi internet cukup bagus, mungkin harus diperkuat lagi, kalau urusannya dengan Pilkades online,” ucapnya.

Di level legislatif, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Muhammad Taufiq, mengaku pihaknya belum membahas soal kesiapan Pilkades digital.

“Nanti kita akan bahas bersama SKPD terkait, karena sekarang juga kita belum tahu persis bagaimana pelaksanaanya nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pangandaran, Saptari, menegaskan bahwa urusan Pilkades kini bukan lagi di bawah bagian pemerintahan.

“Semua untuk pemilihan, urusan desa, intinya sama Dinsos, jadi bukan di pemerintahan lagi,” ucapnya.

DPRD Pangandaran Masih Menunggu