Dua anggota Polres Cirebon Kota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Keduanya dinilai melanggar kode etik setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Upacara PTDH terhadap dua anggota tersebut digelar di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (29/12/2025). Prosesi ini menjadi penegasan sikap tegas Polres Cirebon Kota terhadap pelanggaran berat yang dilakukan anggotanya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan, dua personel yang diberhentikan masing-masing berinisial D dan S. Keduanya dinilai telah melanggar kode etik profesi Polri.
“Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH sebagai tindak lanjut dari sanksi yang diberikan kepada dua personel kita yang telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri,” ucap Eko Iskandar di Kota Cirebon.
Eko menjelaskan, khusus untuk anggota berinisial D, pelanggaran yang dilakukan bukan kali pertama. Yang bersangkutan tercatat beberapa kali melakukan pelanggaran, termasuk keterlibatannya dalam kasus narkoba.
“D ini sudah banyak pelanggaran yang dilakukan, termasuk yang terakhir ini terlibat kasus narkoba,” ucap Eko.
“Kemudian yang satu lagi personel kita S juga terlibat kasus narkoba dan kita berikan sanksi PTDH,” sambung Eko.
Eko menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran tersebut. Sikap tegas itu diwujudkan dengan menjatuhkan sanksi PTDH.
“Ini sebagai wujud komitmen kita, bagaimana kita memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sehingga ini tidak membawa dampak-dampak yang negatif terhadap institusi Polri, karena masih banyak anggota kita yang bekerja dengan baik, ikhlas dan tulus untuk mengabdi kepada masyarakat,” terang Eko.
Untuk mengantisipasi keterlibatan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba, Eko menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan urine secara acak.
“Kita melakukan cek urine secara random. Kita tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan penyimpangan, apalagi kesalahannya kesalahan yang terbukti dan fatal,” demikian Eko.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
