Ratusan Jukir Bakal Dirumahkan Buntut Proyek BRT

Posted on

Proyek bus rapid transit (BRT) yang diwacanakan mulai dibangun 2026 akan berdampak kepada petugas juru parkir (jukir) di Kota Bandung. Ratusan jukir itu pun rencananya bakal dirumahkan saat proyek pembangunan jalurnya mulai dilaksanakan.

Informasi ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Berdasarkan perhitungan, sekitar 312 jukir akan dirumahkan dengan kompensasi yang diberikan selama 6 bulan.

“Jadi untuk juru parkir, itu sekitar 312 kalau tidak salah bisa dianggarkan untuk kompensasi 6 bulan. Dibayar UMR selama 6 bulan,” kata Erwin, Rabu (29/10/2025).

Erwin membeberkan, kompensasi akan mulai diberikan sembari menunggu Keputusan Wali Kota (Kepgub) Bandung. Nantinya, nama-nama jukir yang dirumahkan itu bakal dicatat untuk mendapat kompensasi dari Pemkot.

“Nunggu kepwal dulu, nama-namanya nanti disebutkan di kepwal. Karena tempatnya sudah nggak ada, dipakai untuk BRT,” ucap Erwin.

Ia tidak menyebut dimana saja titik jukir yang bakal dirumahkan imbas proyek BRT. Namun salah satunya, berada di Terminal Cicaheum hingga Leuwipanjang.

“Jadi nanti kompensasinya bisa dipakai usaha, biaya untuk bisnis mungkin, buat UMKM, seperti itu. Posisinya sudah ada, cuma lebih jelasnya saya belum minta. Yang pasti bahwa totalnya segitu,” pungkasnya.