Putusan PTUN Bandung Batalkan Rotasi dan Mutasi, Apa Selanjutnya?

Posted on

Sengkarut pelaksanaan rotasi dan mutasi yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat sudah tuntas. Namun masih perlu ditunggu akhirnya akan seperti apa.

Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sudah mengabulkan gugatan yang dilayangkan Rini Sartika. Berdasarkan keputusan PTUN tersebut, rotasi dan mutasi pada tanggal 2 September 2024 tersebut mesti dibatalkan.

Dalam keputusan hasil persidangan nomor 180 Tahun 2024 itu juga, PTUN Bandung meminta tergugat dalam hal ini Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir untuk merehabilitasi harkat dan martabat serta kedudukan penggugat setara dengan jabatan semula.

Pihak Rini Sartika selaku penggugat melalui pendamping hukumnya, Asep Supriatna mengatakan akan berkomunikasi secara internal terlebih dahulu menanggapi keputusan Pemkab Bandung Barat yang tak akan melayangkan banding.

“Terhadap sikap dari Pemkab Bandung Barat yang tidak melakukan banding kami apresiasi. Akan tetapi, kami akan tunggu beberapa hari lagi, baru akan kami sampaikan langkah kami selanjutnya,” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan banding terkait keputusan PTUN tersebut. Pemda KBB sendiri diberikan waktu 14 hari untuk banding sejak putusan dikeluarkan.

“Kita tidak akan mengajukan banding untung keputusan PTUN tersebut,” kata Jeje saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Pemerhati Kebijakan Publik, Kandar Karnawan mengatakan Rini Sartika mesti dikembalikan harkat dan martabatnya usai dinodai oleh keputusan segelintir pihak yang melakukan rotasi dan mutasi tak sesuai aturan.

“Idealnya dikembalikan ke Bappenda agar diketahui permainan anggaran yang diduga dilakukan di balik rotasi dan mutasi itu. Anggaran yg dikelolanya kebanyakan ditempatkan di wilayah E-katalog di SKPD yang tidak tersentuh langsung oleh masyarakat,” kata Kandar.

Ia juga mewanti-wanti Bupati Bandung Barat saat ini, Jeje Ritchie Ismail, supaya berhati-hati dalam melakukan rotasi dan mutasi supaya tidak terulang lagi kejadian serupa.

“Dan bupati yang baru, Pak Jeje jelas akan mengetahui seterang-terangnya permainan di balik rotasi mutasi kemarin. Beliau harus mewaspadai praktik oknum di balik open bidding saat ini yang saya kira juga tergesa-gesa,” kata Kandar.