Polemik Bentrok Warga Sukahaji, Polisi Dalami Kasus

Posted on

Polemik Sukahaji berlanjut dengan insiden bentrok warga dengan orang tak dikenal. Polisi tengah mendalami kejadian bentrok tersebut.

Bentrok antara warga dan beberapa orang tak dikenal itu terjadi pada Senin (21/5) lalu. Sejumlah warga dikabarkan mengalami luka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga yang menjadi korban dalam bentrok di Sukahaji.

“Sudah kami terima laporannya,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Budi mengungkapkan, saat kejadian pihak langsung reaktif untuk memfasilitasi korban bentrokan. Menurut Budi, anggotanya sudah turun langsung untuk melakukan pendampingan saat melakukan visum terhadap para korban.

“Kita reaktif, lakukan pendampingan terhadap korban,” ujarnya.

Menurut Budi, beberapa orang yang menjadi korban sudah dimintai keterangan untuk penyelidikan dari laporan tersebut.

“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap warga (korban). Hari ini, pelengkapan keterangan,” ucapnya.

Budi mengimbau warga agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Semua kita proses,” tegasnya.

Sementara itu, pihak pemilik lahan Jen Suherman dan Julaiana Iskandar melalui kuasa hukumnya Rizal Nusi mengklaim klienya memiliki bukti lahan di Sukahaji. Bukti tersebut berupa sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Rizal menyebut jika kliennya telah melakukan pemagaran di lahan tersebut beberapa kali. Namun pemasangan pagar tersebut kerap dirusak oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

“Itu memang sebelumnya kita sudah melakukan pemagaran di RW 02 yang di belakang, di RW 03 kita juga sudah melakukan pemagaran hanya berulang kali ada yang merusak dari yang belum menerima,” ujar Rizal.

Rizal menambahkan, bahwa kliennya memiliki hak atas lahan tersebut dan telah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama puluhan tahun.

“Kita ada SHM, diperkuat sama SKPT dari BPN, PBB juga kita yang bayar selama puluhan tahun,” katanya.

Terkait bentrokan yang terjadi beberapa waktu lalu, Rizal menuturkan hal itu terjadi saat kliennya hendak melakukan pemasangan pagar.

“Pemagaran itu hari Senin, cuman enggak kondusif. Kita malah diserang, sama yang enggak tahu siapa,” tuturnya.

Dia membantah kabar kliennya menggunakan ormas untuk melakukan pemasangan pagar. “Bukan, enggak ada ormas. Dari pemilik lahan,” pungkasnya.

Klaim Pemilik Lahan