Poin-poin Penting Lisa Mariana Diperiksa KPK soal Kasus BJB

Posted on

Lisa Mariana (LM), selebgram yang tengah menjadi sorotan publik, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 Agustus 2025, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Berikut poin-poin penting pemeriksaan dan peran Lisa Mariana yang dirangkum infoJabar dari pemberitaan infocom, Jumat (22/5/2025).

Pada Jumat pagi pukul 11.26 WIB, Lisa Mariana tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan sekitar 11.35 WIB. Kedatangan Lisa didampingi kuasa hukum Jhonboy Nababan. Lisa mengenakan kemeja cokelat berpadu celana senada.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama lima jam itu, Lisa Mariana diperiksa dengan status sebagai saksi, bukan tersangka. Kasus yang sedang diselidiki KPK adalah dugaan korupsi terkait pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021 hingga 2023, masa ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Fokus pemeriksaan kali ini adalah menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga digunakan secara tidak transparan dan diduga digunakan untuk tujuan tertentu tanpa pertanggungjawaban transparan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan: “Keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan.”

Lisa menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan menjelaskan secara detail perkara kasus ini. Setelah pemeriksaan, ia tampak lega dan tersenyum.

Dalam pengakuannya, Lisa membenarkan adanya aliran dana yang diterima untuk keperluan anaknya, namun ia enggan menyebutkan besaran nominal dana tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa keterangan Lisa sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan sebagai saksi utama. KPK menelusuri dana non-budgeter yang dialihkan dalam kasus ini dan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan secara intensif.

Budi menuturkan: “Ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana non-budgeter ya di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-budgeter tersebut, untuk apa, untuk siapa.”

Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan beberapa pejabat serta pihak swasta. Kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Saat ini kelima tersangka belum ditahan, namun KPK sudah memintakan pencegahan keluar negeri selama enam bulan.

Kasus terjadi saat Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat. KPK juga sempat menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang mewah. Namun, hingga kini KPK belum memanggil Ridwan Kamil secara resmi dalam penyelidikan kasus ini.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik akan memeriksa Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB hanya jika hal itu memang diperlukan.

Budi mengatakan: “Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan.”

KPK akan terus mendalami aliran dana non-budgeter serta kemungkinan penambahan tersangka. Pemanggilan saksi dan tersangka lain akan dilakukan sesuai kebutuhan, termasuk kemungkinan memanggil Ridwan Kamil jika diperlukan.

Kedatangan Lisa Mariana ke Gedung KPK

Status dan Tujuan Pemeriksaan KPK

Pernyataan dan Sikap Lisa Mariana

Pernyataan Resmi KPK

Kasus Bank BJB

Lima Tersangka yang Ditetapkan

Status Tersangka

Kaitan dengan Ridwan Kamil




Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa keterangan Lisa sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan sebagai saksi utama. KPK menelusuri dana non-budgeter yang dialihkan dalam kasus ini dan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan secara intensif.

Budi menuturkan: “Ini kan kita ketahui bersama, sebagian anggaran digunakan dalam dana non-budgeter ya di BJB. Yang kemudian penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-budgeter tersebut, untuk apa, untuk siapa.”

Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan beberapa pejabat serta pihak swasta. Kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Saat ini kelima tersangka belum ditahan, namun KPK sudah memintakan pencegahan keluar negeri selama enam bulan.

Kasus terjadi saat Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat. KPK juga sempat menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang mewah. Namun, hingga kini KPK belum memanggil Ridwan Kamil secara resmi dalam penyelidikan kasus ini.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik akan memeriksa Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB hanya jika hal itu memang diperlukan.

Budi mengatakan: “Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan.”

KPK akan terus mendalami aliran dana non-budgeter serta kemungkinan penambahan tersangka. Pemanggilan saksi dan tersangka lain akan dilakukan sesuai kebutuhan, termasuk kemungkinan memanggil Ridwan Kamil jika diperlukan.

Pernyataan Resmi KPK

Kasus Bank BJB

Lima Tersangka yang Ditetapkan

Status Tersangka

Kaitan dengan Ridwan Kamil