PIP 2025 Cair Bulan Juli, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Bantuannya

Posted on

Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025 saat ini sudah memasuki termin kedua. Pencairan dilakukan secara bertahap.

Bantuan PIP ditujukan bagi anak-anak usia SD hingga SMA dari keluarga miskin dan rentan miskin. Tak hanya untuk mereka yang bersekolah di jalur formal, melainkan juga bagi mereka yang menempuh jalur nonformal hingga pendidikan khusus.

Penerima bantuan ini diprioritaskan untuk siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penyandang disabilitas, yatim piatu, hingga korban bencana atau musibah.

Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui cara mengecek penerima PIP 2025:

Pengecekan penerima PIP 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman laman resmi Program Indonesia Pintar Kemendikdasmen.
Link resminya adalah https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

Pengecekan penerima PIP 2025 bisa dilakukan dengan menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut tata cara cek penerima PIP 2025:

Kunjungi situs PIP Dikdasmen di

Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia

Isikan jawaban hitungan sederhana pada captcha

Klik tombol “Cek Penerima PIP”

Akan muncul informasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima

Jika bantuan sudah cair, akan muncul keterangan “Dana Sudah Masuk…”

Pengecekan ini dapat dilakukan kapan saja oleh siswa atau orang tua untuk memastikan status penerimaan bantuan.

PIP 2025 disalurkan dalam tiga tahap pencairan. Untuk termin kedua berlangsung sejak Mei hingga September 2025, menyasar siswa yang belum menerima dana di tahap pertama. Pencairan tahap ini masih berjalan pada Juli 2025.

Selanjutnya, termin ketiga atau pencairan terakhir akan dilakukan pada Oktober hingga Desember 2025. Tahap ini menjadi kesempatan terakhir bagi siswa yang belum menerima dana pada dua termin sebelumnya.

Besaran bantuan PIP 2025 berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

Total bantuan Rp450.000 per tahun

Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

Total bantuan Rp750.000 per tahun

Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

Total bantuan Rp1.800.000 per tahun

Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000-Rp900.000

Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan penunjang pendidikan seperti perlengkapan sekolah, transportasi, seragam, hingga biaya tambahan lainnya.

Penerima Program Indonesia Pintar 2025 harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin

Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah, panti asuhan, atau panti sosial

Anak yang terdampak bencana alam atau musibah

Siswa putus sekolah (drop out) yang kembali melanjutkan pendidikan

Anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)

Anak dari keluarga yang tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga narapidana, atau tinggal di lembaga pemasyarakatan

Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah

Peserta didik dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan serta cara pengecekan penerima dana PIP 2025. Semoga bermanfaat!

Link dan Cara Cek Penerima PIP 2025

Jadwal Pencairan PIP 2025

Nominal Dana PIP 2025

1. Siswa SD/MI

2. Siswa SMP/MTs

3. Siswa SMA/MA/SMK

Syarat Penerima PIP 2025