Pilu 13 Bocah Jadi Korban Pencabulan Mahasiswa di Ciamis [Giok4D Resmi]

Posted on

Kasus cabul terhadap anak di Jawa Barat terus berulang dan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Korban dalam kasus ini tak sedikit, bayangkan saja dari satu pelaku kejahatan seksual ini, korbannya mencapai belasan orang.

Kasus terbaru seperti yang sedang ditangani Satreskrim Polres Ciamis. Seorang mahasiswa berinisial F (27) diamankan karena telah melakukan sodomi terhadap belasan pelajar laki-laki di bawah umur. Pelaku F saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan sementara, ada 13 korban yang diduga dicabuli pelaku yang diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Ciamis. Korban berusia antara 14 dan 15 tahun. Pelaku diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap para korban.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, awal kasus dugaan pencabulan itu terungkap dari laporan salah satu orang tua korban. Polisi kemudian jemput bola untuk mendalami kasus itu dan menyelidikinya.

“Ada laporan dari orang tua korban. Kami lakukan pengembangan, sehingga ada beberapa korban yang mengaku (dicabuli). Tidak menutup kemungkinan ada korban lain,” kata Akmal saat ditemui di Polres Ciamis, Jumat (9/5).

Akmal mengungkapkan, saat ini pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Mengingat pada kasus pelecehan seksual, biasanya korban tidak membuka diri, sehingga perlu pendekatan persuasif dan personal agar korban dapat membuka diri.

“Ini tentunya akan terus kami kembangkan karena kasus-kasus pelecehan seksual kebiasaan korban tidak akan membuka diri, tapi butuh pendekatan yang persuasif, personal sehingga korban bisa membuka diri. Di lingkungan sosial akan termarjinalkan karena dianggap aib. Penanganannya harus hati-hati,” ungkapnya.

Untuk korban, pihaknya akan melakukan penanganan komprehensif, bukan hanya penegakan hukum saja, paling utama bagimana korban-korban ini bisa mendapatkan pendampingan yang layak.

“Sebagaimana kita ketahui korban-korban pelecehan seksual memang awalnya dia adalah korban. Tapi jika tidak dilakukan penanganan dengan baik, suatu saat bisa saja dia menjadi pelaku,” jelasnya.

Akmal menegaskan, Satreskrim Polres Ciamis telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pendampingan para korban. Dalam kasus ini, para korban menjadi fokus perhatian guna diberi pendampingan.

“Karena ini yang menjadi beban utama adalah korban itu sendiri. Jadi untuk menghentikan mata rantai, pertama tentunya kontrol sosial di masyarakat harus kuat, artinya memang agama harus berperan di sini, ini kan asusila,” tegasnya.

Akmal berharap bantuan dan partisipasi yang luas dari masyarakat apabila ada hal-hal terkait dengan pelanggaran undang-undang perlindungan anak dan perempuan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Segera disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti terkait kronologi secara detail. Kami di Polres sangat terbuka, artinya pengaduan apapun terkait tindak pidana yang terjadi di masyarakat pasti kami tindaklanjuti, apalagi ini juga terkait pelecehan seksual dan korbannya anak di bawah umur, tentu kami akan sangat concern di sana,” harapnya.

Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan serta melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku. Untuk itu, terkait dengan detail kasus dugaan pencabulan tersebut akan disampaikan setelah proses penyelidikan rampung. “Nanti akan kami ekspos setelah proses penyelidikan rampung,” pungkasnya.