Kasus bagi-bagi bir di ajang Pocari Run 2025 kini sudah selesai. Pemkot Bandung menjatuhkan denda sebesar Rp 5 juta bagi dua komunitas, sekaligus perintah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka yang harus disebarkan lewat sosial media.
Aksi bagi-bagi bir ini sebelumnya viral dan menuai sorotan. Mereka nekat membagikan minuman tersebut menggunakan gelas transparan kepada pelari sebelum mencapai garis finish.
Kini, tindakan tegas pun diambil Pemkot Bandung. Sanksi berupa denda Rp 5 juta dijatuhkan untuk dua komunitas yang membagikan bir yakni Free Runners Bandung dan komunitas Pace & Place, sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Tadi pemeriksaan sudah dilakukan oleh Satpol PP, dan hasil dari pertemuan tersebut mereka sudah mengakui dan juga ada permohonan maaf. Mereka juga siap mengumumkan pelanggaran di media massa secara terbuka, dan juga pembayaran biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp 5 juta,” kata Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Kamis (24/7/2025).
Di momen itu, Free Runners dan Place & Place turut menyampaikan permintaan maaf terbuka karena aksi bagi-bagi bir di Pocari Run 2025. Mereka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandung karena tindakannya telah menimbulkan kegaduhan di sosial media.
Permintaan maaf Free Runners dibacakan Aji selaku kapten komunitas lari tersebut. Sedangkan Place & Place disampaikan perwakilannya yaitu Ruben.
Kedua komunitas ini dianggap telah melanggar Pasal 2 Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Kententraman dan Perlindungan Masyarakat. Selain denda dan permintaan maaf, komunitas Free Runners Bandung, bersedia bekerja sosial dengan bersih-bersih area Balai Kota Bandung selama 2 pekan.
“Untuk Free Runners, tentunya dia akan membuat surat penyataan permohonan maaf, juga permohonan maaf di media masa. Dan mereka dengan sukarela, siap sebagai permohonan maaf, akan membersihkan selama 2 minggu di balai kota,” ucap Erwin.
Erwin tentu menyayangkan tindakan yang sudah tak terpuji ini. Ia berharap kejadian tersebut tak terulang, dan menginginkan siapapun pihak penyelanggara supaya bisa menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung.
“Jangan sampai terjadi kembali. Kami sudah menghimbau kepada pihak Pocari Sweat untuk selalu memperhatikan perizinan, juga kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus patuh dan taat kepada peraturan yang ada di Kota Bandung,” tegasnya.
Marketing Director PT Amerta Indah Otsuka (Pocari Sweat), Puspita Winawati ikut menyayangkan aksi bagi-bagi bir ini bisa terjadi. Ia memastikan, tindakan itu telah merugikan kredibilitas nama korporasi karena dilakukan tanpa izin dan pemberitahuan.
“Jadi ini atas inisiatif dari komunitas. Dan untuk hal ini, event ini tentunya bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap kesehatan. Tetapi terjadi hal seperti ini, jadi kami merasa sangat-sangat dirugikan dari segi kredibilitas maupun reputasi dari event itu sendiri,” katanya.
Bagaimana pun, pihak penyelenggara merasa menyayangkan aksi bagi-bagi bir ini bisa terjadi. Pocari Sweat pun berencana untuk memasukkan komunitas Free Runners dalam daftar hitam atau blacklist event tahunan.
“Tentunya dengan kejadian seperti ini, ada hal yang akan kami tegaskan. Untuk mungkin Free Runners juga tidak bisa mengikuti acara Pocari selanjutnya,” tegasnya.